SUARA SEMARANG - Kegemaran atau kesukaan musik selama satu tahun bisa dilihat pada Spotify Wrapped 2022.
Berikut cara Melihat Spotify Wrapped 2022 untuk tahu jenis musik apa yang kalian gemari selama satu tahun ini.
Untuk bagaimana cara melihat Spotify Wrapped 2022, kalian bisa memulai dengan membuka aplikasi Spotify.
Pada halaman Home Spotify bisa langsung dilihat Wrapped. Bisa juga cara melihat Spotify Wrapped bisa melalui kolom searching, dan Tab Library.
Spotify Wrapped 2022 ini hanya bisa diakses ketika kalian sudah melakukan pembaharuan atau update Spotify versi 8.7.78.
Di ketahui ada beberapa fitur yang terdapat pada Spotify Wrapped 2022. Secara garis besar sebagai gambaran tentang kesukaan jenis musik.
Namun Spotify secara detail menyusun kembali pada Wrapped yang lebih spesifik dengan detail data kesukaan penggunanya.
Seperti fitur Your Listening Personality, di sini ada 16 kepribadian musik, dari Deep Diver, Replayer, Adventurer, Fanclubber. Spotify akan mendeskripsikan penggunanya dengan gambaran pendekatan saat mendengarkan konten.
Kemudian fitur Audio Day, tentang pengguna atau kalian soal kebiasaan pengguna sepanjang hari. Ini ditentukan dari pagi, siang hingga malam.
Baca Juga: Pemain PSIS Semarang Tak Ada yang Dilirik Timnas Indonesia Bikin Suporter Heran
Lalu fitur Your Artist Messages, dimana terdapat video dari sejumlah artis di dalam rekap. Tahun lalu Spotify menghadirkan lebih dari 100 artis di dalam video terima kasih untuk fans. Tahun ini lebih dari 40 ribu yang terlibat.
Spotify memberikan kewajiban atau syarat agar bisa Wrapped pengguna bisa dilihat. Pengguna harus mendengarkan setidaknya 30 lagu dalam lebih dari 30 detik.
Penggunaan juga wajib mendengarkan setidaknya lima artis antara 1 Januari hingga awal November.
Jika dua syarat tersebut sudah terpenuhi maka Spotify Wrapped 2022 kalian sudah bisa dibuat.
Kemudian, berikut ada cara melihat Spotify Wrapped 2022 kalian.
- Buka aplikasi link https://www.spotify.com/us/wrapped/
Berita Terkait
-
Apa Itu Spotify Wrapped 2022? Berikut Ini Cara Buat dan Fitur Barunya
-
Mudahkan Pelajar Buat E KTP, Pemkot Semarang Buka Layanan Akhir Pekan: Syarat KK dan Akta Lahir
-
Ini Cara Cek Tilang ETLE Nasional, Cek Denda ETLE, serta Lokasi Posko Gakkum Jawa Tengah dan Semarang
-
Tarif BRT Trans Semarang Cuman Rp 77 Mulai 14-20 Agustus 2022, Begini Syarat dan Caranya
-
3 Aplikasi Download Video TikTok tanpa Watermark, Lengkap Cara Tutorial dan Langsung Simpan di Galeri HP
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim