SUARA SEMARANG - Beredar informasi masih terjadi biaya pungli atau pungutan liar saat melakukan perpanjangan untuk penerbitan SIM.
Sebuah cuitan dan disertai rekaman video memperlihatkan jika masih ada dugaan biaya pungli saat melakukan perpanjangan SIM.
Akun Twitter @Initial.Dad memposting cuitan pada 5 Desember 2022, tentang adanya dugaan pungli pada biaya perpanjangan SIM.
Akun tersebut merasa keberatan saat ada biaya yang diluar ketentuan dalam perpanjang SIM A.
Beberapa komponen biaya dia catat sesuai dalam ketentuan perpanjangan SIM A. Namun berbeda kenyataan saat praktik di lapangan.
"Biaya perpanjang SIM: Katanya vs Realitanya (meski ngurus sendiri tanpa calo)
Izin lapor bapak @ListyoSigitP
Jd pagi ini kan gw mw prpanjang SIM A ke Polres Depok
Sblm berangkat udh ngecek2 lah ya biayanya kurang lbh Rp 140ribu (80rb+cek kesehatan 25rb+asuransi 30rb+reg 5rb)," cuitnya.
Baca Juga: Peluang Pertama Ridho Syuhada Langsung Berbuah Gol untuk PSIS Semarang
Ia mencatat, ada biaya diluar perpanjangan SIM A sepanjang yang dia ketahui, yakni adanya biaya sertifikasi Rp 40 ribu. Sehingga biaya perpanjangan membengkak jadi Rp 170 ribu.
Lantas, berapakah biaya sebenarnya dari pembuatan baru dan perpanjangan SIM untuk tahun 2022.
Aturan Biaya Pembuatan Perpanjang SIM
Di ketahui, pada 31 Oktober 2022 Kapolri merilis aturan terbaru biaya pembuatan dan pengurusan semua jenis SIM di Indonesia.
Dalam surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri tentang biaya pembuatan dan pengurusan SIM terbaru.
Aturan terbaru pembuatan dan pengurusan SIM ini berlaku untuk semua jenis SIM A, SIM B, SIM C dan SIM D.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Ngamuk, Alasan Pererat Persaudaraan SMA 3 Kota Bekasi Tarik Pungli Sumbangan Sekolah Rp 4,5 Juta
-
Gratis Pembuatan Dokumen Kependudukan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Semarang
-
Aturan Terbaru Biaya Pembuatan SIM A Rp 120 Ribu, SIM C Rp 100 Ribu, Sim D Rp 50 Ribu, Daerah Kalian Berapa?
-
Terbaru Biaya Pembuatan SIM A Rp 120 Ribu, SIM C Rp 100 Ribu, Berikut Detail Lengkapnya
-
Biaya Terbaru Pembuatan SIM A, B, C, D Tahun 2022, Biaya Kesehatan di Luar Polisi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Harga 3 BBM Naik per 18 April 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter
-
Kenali Dulu Sebelum Pakai: Kesalahan Umum dalam Penggunaan Wadah Plastik Sehari-hari
-
Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya
-
Berhenti Terjebak di Gedung Gersang: Saatnya Merasakan Manfaat Berteduh di Bawah Pohon Rindang
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Niacinamide untuk Mencerahkan Wajah
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026
-
5 HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB yang Pas untuk Multitasking, Performa Stabil
-
Bukan Visual Mewah, Justin Bieber Viral di Coachella Hanya Gara-gara Putar Video YouTube Lama!
-
Update Harga BBM Pertamina 18 April 2026 dari Pertalite, Pertamax hingga Dexlite