SUARA SEMARANG - Ada di urutan peringkat rangking FIFA berapa Kroasia dan Brazil yang bertanding malam ini perempat final Piala Dunia Qatar.
Kroasia dan Brazil melaju sampai babak perempat final, capaian mereka turut mendongkrak rangking FIFA mereka.
Total ada delapan tim yang bertanding di perempat final Piala Dunia Qatar, mereka adalah Brazil, Argentina, Belanda, Prancis, Portugal, Inggris, Maroko dan Kroasia.
Untuk peringkat rangking Kroasia memang belum bisa menandingi Brazil. Meski demikian, peringkat rangking FIFA Luka Modric dkk melesat cukup signifikan.
Berikut peringkat rangking FIFA untuk Kroasia dan Brazil beserta tim lainnya seperti Brazil, Argentina, Belanda, Prancis, Portugal, Inggris, dan Kroasia.
Melansir laman fifa.com, Brazil masih menjadi pemuncak peringkat di rangking FIFA diurutan negara pertama.
Cukup mengejutkan di posisi kedua ada Belgia meski tidak lolos pada fase penyisihan grup Piala Dunia Qatar.
Kemudian untuk peringkat rangking tiga FIFA ditempati oleh tim Tango Argentina.
Pada posisi rangking empat dan lima, dihuni oleh tim yang akan berhadapan di perempat final yakni Prancis dan Inggris.
Dua kontestan di bawahnya, yakni Belanda ada di peringkat rangking delapan FIFA. Di susul oleh Portugal di rangking sembilan.
Namun, di peringkat rangking FIFA enam dan tujuh masih dihuni oleh Italia dan Spanyol.
Kontestan perempat final untuk Kroasia bercokol di rangking FIFA ke dua belas. Atau dibawah Jerman yang ada di peringkat kesebelas.
Sedangkan bagi Maroko, sebagai wakil Afrika masuk dalam 30 besar rangking FIFA. Hakimi dan kawan-kawan ada di rangking 22 dunia FIFA.
Piala Dunia Qatar telah memasuki fase perempat final dengan mengantarkan delapan negara yang akan berhadapan.
Pada jadwal perempat final Piala Dunia Qatar 2022 akan dibuka dengan pertandingan antara tim negara Balkan Kroasia menghadapi raksasa Amerika Latin Brazil.
Berita Terkait
-
Mengenang Fenomenal Kroasia Juara 3 Piala Dunia 1998: Skuat Mengerikan Dihuni Zvonimir Boban, Mario Stanic, Davor Suker
-
Kroasia vs Brazil Prediksi Pertandingan, Head to Head, Susun Pemain, Perempat Final Piala Dunia
-
Update Ranking FIFA Maroko Usai Kalahkan Spanyol dalam Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
-
Ini Rangking FIFA Maroko Paska Singkirkan Spanyol, Daftar Peringkat FIFA 8 Negara Lolos Perempat Final Piala Dunia
-
Jadwal Pertandingan Perempat Final Piala Dunia 9-11 Desember 2022, Kroasia vs Brazil, Belanda vs Argentina, Maroko vs Portugal, Inggris vs Prancis
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan
-
Persija Tawar Kontrak Fantastis Eks Bek Liga Champions Radovan Pankov, Klub Polandia Tak Berkutik
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Mobil Masuk Kolong Truk Mogok di Bypass Palembang, Begini Kronologi Kecelakaannya
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK