SUARA SEMARANG - Klub Liga 3 PS Hizbul Wathan UMY merasa dihancurkan oleh klub Liga 1 Arema FC dan melayangkan surat.
Rasa hancur PS Hizbul Wathan UMY itu ditambah saat Arema FC akan menggunakan SSA Yogyakarta sebagai markas berlaga di Liga 1 pada paruh kedua ini.
Tak terima dengan sikap Arema tersebut, maka PS Hizbul Wathan UMY yang sejatinya bisa berlaga di Liga 3 musim ini, meminta Singo Edan memiliki empati.
Hal itu bermula dari Tragedi Stadion Kanjuruhan yang merupakan stadion kandang Arema FC di Liga 1. Akibat tragedi itu, liga dihentikan.
Arema FC memang menerima hukuman tak boleh bermain di kandang, namun berhentinya liga menyebabkan klub-klub di luar Liga 1 juga merasakan akibatnya.
Liga 2 dan Liga 3 mandek dan tak ketahuan kapan digulirkan hingga akhirnya, ada beberapa daerah yang tak melanjutkan Liga 3, salah satunya adalah Yogyakarta.
Hal itu disebabkan kondisi biaya yang secara otomatis membengkak. Pengeluaran klub jadi lebih tinggi termasuk untuk menggaji para pemainnya.
"Selamat tinggal liga 3 DIY," tulis akun twitter PS Hizbul Wathan UMY pada 29 Desember 2022 lalu.
akun tersebut juga menyampaikan surat terbuka pada Arema FC dengan cara mention akun twitter milik Singo Edan.
"Dear @AremafcOfficial, kami hanya tim kecil yang bermarkas di DIY. Kami kumpulkan dana dari donatur dan sponsor sedikit demi sedikit untuk persiapan Liga 3. Gara2 kalian Liga 3 DIY batal. Lalu kalian mau menggunakan SSA untuk Liga 1. Sungguh tiada empati !"
Mereka mengatakan hal ini bukan soal hukuman atau lainnya, melainkan empati.
SSA adalah Stadion Sultan Agung (SSA) yang berada di Kabupaten Bantul Yogyakarta. Perlu diketahui, SSA adalah kandang dari Persiba Bantul yang juga bermain di Liga 3.
"Pemain kami sudah berlatih demi asa mengembangkan karir dan masa depan. Kecerobohan klub, panpel, aparat dan suporter kalian @AremafcOfficial menghancurkan harapan tunas-tunas muda yang ingin mengembangkan diri di atas lapangan hijau. Liga 3 DIY batal, kalian justru ke SSA!" lanjutnya.
Unggahan PS Hizbul Wathan UMY pada Arema FC ini menuai pro dan kontra. Ada yang mendukung, namun ada juga yang tak sepakat.***
Berita Terkait
-
Berapa Harga Fantastis Jonathan Cantillana di Bursa Transfer Musim ini, Siapa yang Mampu, PSS Sleman atau Arema FC ?
-
2 Pemain Timnas Gabung ke PSIS Semarang, Benarkah Stefano Lilipaly Gantikan Jonathan Cantillana ?
-
Catat! Ini Jadwal Lanjutan PSS Sleman vs Persija usai Tertunda Akibat Stadion Manahan Solo Banjir
-
Kabar Gembira! Gelandang Persis Solo Alexis Messidoro Langsungkan Pernikahan, Ini Sosok Sang Istri
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara