SUARA SEMARANG - Wahana wisata adrenalin Jembatan Kaca Hutan Tinjomoyo urung dioperasikan dibuka untuk umum sebab belum ada kajian tentang standar operasional prosedur (SOP).
Kajian SOP meliputi tentang bagaiman keselamatan dan kekuatan kelayakan untuk menahan beban diatas Jembatan Kaca Hutan Tinjomoyo.
Sebab, eksisting jembatan kaca hutan Tinjomoyo dilihat dari akses tangga naik cukup menukik. Kemudian lebar jembatan sempit dan ketinggian yang curam.
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita meminta dinas terkait segera merealisasikan kajian SOP dimaksud. Sebab keselamatan pengunjung adalah yang utama.
“Kan saya minta ada SOP itu kan karena medeni (menakutkan). SOP itu dibuat untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," kata Mbak Ita.
Mbak Ita meminta dinas terkait untuk segera berkoordinasi dan bersinergi dalam menyusun SOP jembatan kaca hutan Tinjomoyo secepatnya.
Terutama untuk Dinas Pekerjaan Umum sebagai leading sektor dalam proyek pembangunan dan Dians Pariwisata sebagai pengelola nantinya.
Kurang sinkronnya sinergitas antar dinas inilah yang membuat pengoperasian Jembatan Kaca Hutan Tinjomoyo tertunda. Padahal sudah diresmikan beberapa waktu lalu.
"Jadi ini kekurangan dari temen-temen (Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kebudayaan dan Partiwisata) tidak bisa saling berkolaborasi dari awal. Mestinya kan, o ya ini tak bangun jembatan kaca, o begitu. Jadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus membuat SOP,” kata Mbak Ita.
Mbak Ita menilai, dari sisi konstruksi bangunan, Jembatan Kaca Hutan Tinjomoyo cukup tinggi.
Selain itu, sempitnya lebar jalan jembatan juga wajib jadi pertimbangan untuk uji kekuatan beban daya tahan tampung.
“Karena itu jeru lho (jarak kebawah curam). Jadi melihat dari tingginya dan masih ada beberapa bagian yang belum dibenahi. Lha itu kalau jorog-jorogan (saling dorong) itu gimana,” katanya.
Oleh karenanya, Mbak Ita meminta aspek atau indikator SOP untuk bisa segera ditetapkan, mengatur siapa aja yang boleh naik dengan pertimbangan secara fisik dan psikologis.
Kemudian, akses jalur keluar dan masuk pengunjung ke dari jembatan kaca juga wajib diatur.
Termasuk pengaturan durasi waktu berapa lama pengunjung boleh berada di atas jembatan kaca tersebut. Kemudian lantong parkir juga perlu dipikirkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
5 Pilihan Hair Mist Bikin Rambut Segar dan Bebas Bau Matahari
-
IHSG Masih Semringah Hari Ini, INET dan KIJA Meroket
-
Asap dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bikin Jarak Pandang Menurun
-
Dari Tiang Bambu hingga Merah Putih, Kisah Kecil di Balik Momen Kemerdekaan
-
APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik
-
HP Xiaomi RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Memori hingga 1 TB
-
Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan
-
Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!
-
Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?
-
RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun