SUARA SEMARANG - Wahana wisata adrenalin Jembatan Kaca Hutan Tinjomoyo urung dioperasikan dibuka untuk umum sebab belum ada kajian tentang standar operasional prosedur (SOP).
Kajian SOP meliputi tentang bagaiman keselamatan dan kekuatan kelayakan untuk menahan beban diatas Jembatan Kaca Hutan Tinjomoyo.
Sebab, eksisting jembatan kaca hutan Tinjomoyo dilihat dari akses tangga naik cukup menukik. Kemudian lebar jembatan sempit dan ketinggian yang curam.
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita meminta dinas terkait segera merealisasikan kajian SOP dimaksud. Sebab keselamatan pengunjung adalah yang utama.
“Kan saya minta ada SOP itu kan karena medeni (menakutkan). SOP itu dibuat untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," kata Mbak Ita.
Mbak Ita meminta dinas terkait untuk segera berkoordinasi dan bersinergi dalam menyusun SOP jembatan kaca hutan Tinjomoyo secepatnya.
Terutama untuk Dinas Pekerjaan Umum sebagai leading sektor dalam proyek pembangunan dan Dians Pariwisata sebagai pengelola nantinya.
Kurang sinkronnya sinergitas antar dinas inilah yang membuat pengoperasian Jembatan Kaca Hutan Tinjomoyo tertunda. Padahal sudah diresmikan beberapa waktu lalu.
"Jadi ini kekurangan dari temen-temen (Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kebudayaan dan Partiwisata) tidak bisa saling berkolaborasi dari awal. Mestinya kan, o ya ini tak bangun jembatan kaca, o begitu. Jadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus membuat SOP,” kata Mbak Ita.
Mbak Ita menilai, dari sisi konstruksi bangunan, Jembatan Kaca Hutan Tinjomoyo cukup tinggi.
Selain itu, sempitnya lebar jalan jembatan juga wajib jadi pertimbangan untuk uji kekuatan beban daya tahan tampung.
“Karena itu jeru lho (jarak kebawah curam). Jadi melihat dari tingginya dan masih ada beberapa bagian yang belum dibenahi. Lha itu kalau jorog-jorogan (saling dorong) itu gimana,” katanya.
Oleh karenanya, Mbak Ita meminta aspek atau indikator SOP untuk bisa segera ditetapkan, mengatur siapa aja yang boleh naik dengan pertimbangan secara fisik dan psikologis.
Kemudian, akses jalur keluar dan masuk pengunjung ke dari jembatan kaca juga wajib diatur.
Termasuk pengaturan durasi waktu berapa lama pengunjung boleh berada di atas jembatan kaca tersebut. Kemudian lantong parkir juga perlu dipikirkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Jangan Asal Ikut Tren! Teknologi AI Kini Bisa Bantu Kenali Kondisi Kulit Sebelum Beli Skincare
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Sepucuk Surat dari Benggala
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu