/
Rabu, 01 Maret 2023 | 17:56 WIB
Viral di Twitter, 2 Pelajar Tewas Setelah Disiksa dan Dipaksa Minum Miras Oplosan di Makassar ((tangkap layar instagram @lambeturah_official))

SUARA SEMARANG - Dua pelajar tewas setelah dipaksa minum miras oplosan dengan kadar alkohol 96 persen oleh temannya yang diduga merupakan anak polisi.

Kejadian kasus itu terjadi saat Keenam pelajar dan mahasiswa itu diketahui sedang menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Selasa, 21 Februari 2023.

Dua pelajar yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan tersebut adalah AA (15) dan MRP (17). 

Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tidak tertolong.

Kabar kasus penganiayaan tersebut viral setelah dibagikan lewat postingan oleh akun Twitter @jaesahiy, pada Rabu, 1 Maret 2023.

“Jadi ini salah satu kasus mengenai temanku (korban) yang pelakunya melarikan diri dan sampai sekarang masih belum ditemukan,” tulisnya.

Cuitan Twitter itu menerangkan selain dua pelajar yang tewas itu, ada 4 pelajar lainnya yang kondisinya masih kritis dan menjalani perawatan di RS.

“2 pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan, tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumat. Lokasi kejadian tersebut berada di kost-kostan,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahan video akun itu memperlihatkan  aksi keji seorang pelajar menendang korban meski korban minta ampun.

Baca Juga: Dibongkar KPK! Istri Rafael Alun Punya 2 Perusahaan Properti di Minahasa Utara, Luas Lahan Capai 6,5 Hektare

Keenam pelajar dan mahasiswa itu diketahui sedang menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Selasa, 21 Februari 2023.

Mengenai kasus pesta miras yang menewaskan dua orang tersebut, pihak kepolisian pun menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP ditemukan jerigen yang berisi alkohol dengan kadar 96 persen, sebuah botol minuman bersoda dan sebuah botol anggur merah.

Menurut pengakuan keluarga korban, pelaku memukuli kepala dan pelipis korban hingga meninggalkan bekas lebam sampai korban meninggal dunia.

Selsin itu, korban sempat diancam akan dibunuh saat korban mau pulang dan tidak minum miras tersebut.

Hal yang paling mengejutkan dari kasus tersebut,  pihak kepolisian tidak menggubris pelaku karena pelaku merupakan anak dari anggota polisi.

Akun itu juga membeberkan informasi pribadi pelaku terkait foto, nama, nama ibu, nama ayah, dan tempat tinggal. 

Hingga kini, pelaku penganiayaan tersebut melarikan diri dan masih belum ditemukan.

Load More