SUARA SEMARANG - Tidak seperti biasaanya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam beri respon cepat setiap ada laporan mengenai laporan yang mencoreng nama baik Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, saat pegawai pajak Rafael Akun dengan kehidupan hedon serta temuana harta senilai Rp 500 miliar miliknya langsung mendapat respon Sri Mulyani dengan mengaudit semua pegawai di lingkungan Kemenkeu.
Imbasnya satu persatu pegawai pajak masuk dalam daftar PPATK yang dicurigai kedapatan harta kekayaannya dihasilkan dengan cara tidak wajar sebagai pegawai negara.
Hal ini berbeda dengan setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan telah memiliki laporaan tentang adanya transaksi yang janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Baik Kemenkeu maupun Menteri Sri Mulyani hanya merespon datar saja, bahkan secara resmi PPATK telah menyerahkan bukti laporan temuan kepada Kementerian Keuaangan.
Melansir suara.com, jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah menerima surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi 'hantu' sebesar Rp300 triliun di institusi tersebut.
Lampiran surat dengan 36 halaman tersebut dikatakan pihak Kemenkeu tidak ada yang menunjukan angka Rp300 triliun seperti yang dituduhkan. Kini bola panas tudingan transaksi janggal ini dikembalikan ke PPATK, dimana Kemenkeu mempertanyakan data tersebut.
"Tetapi dalam surat itu memang kami tidak menemukan angka Rp300 triliun. Ini yang nanti akan kami mintakan arahan, penjelasan, elaborasi, seperti apa konteksnya," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Bantahan ini sama dengan apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia bilang tidak tahu menahu soal transaksi janggal Rp300 triliun di kementerian yang dia pimpin.
Ani, sapaan akrabnya, menyatakan kantornya sudah menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut. Namun, ia tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu," tegas Sri Mulyani.
Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurigai adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pergerakan uang mencurigakan tersebut, dari kurun waktu 2009 sampai 2023. Dari kurun waktu tersebut, ada sebanyak sekitar 160 laporan dan melibatkan 460 orang.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA : Menkeu Sri Mulyani Mundur Dari Jabatan
-
Ayah Mario Dandy Satrio Dicopot dari Jabatan, Sri Mulyani Minta Harta Rafael Alun Trisambodo Diperiksa
-
Resmi ! Sri Mulyani Setujui Kenaikan Gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan dan Posisi Lainnya di Pemilu 2024, Cek Disini Nominal Pendapatannya
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DIY Kalung Makrame untuk Anabul: Modal 25 Ribu, Hasilnya Mewah!
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik