SUARA SEMARANG - Sebuah surat kontra memori diserahkan oleh DPC Partai Demokrat Kota Semarang kepada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa 4 April 2023.
Surat kontra memori DPC Partai Demokrat Kota Semarang sebagai wujud dalam perlawanan kepada Moeldoko yang mengajukan peninjauan ulang (PK) terkait status Partai Demokrat yang pernah disengketakan.
Tindakan langkah hukum dengan surat kontra memori juga serentak dilakukan oleh semua DPC Kota dan kabupaten Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang Wahyu Winarto atau Liluk bersama 80 an menyerahkan surat kontra Memori tersebut langsung ke kntor PN Semarang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang Liluk mengatakan surat telah diterima oleh Pengadilan Negeri Semarang.
"Surat ini ke pengadilan sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat. Penyerahan surat ini sebagai perlindungan partai dan melawan sikap Moeldoko," kata Liluk, di Pengadilan Negeri Semarang.
DPC Demokrat Kota Semarang kata Liluk menilai jika apa yang dilakukan Moeldoko adalah sikap yang menginjak harga diri Partai Demokrat.
Sebabnya, jelas-jelas menurut Liluk telah merongrong Partai Demkrat meski sudah amar putusan pengandilan namun tetap mengajukan PK.
"Dia selalu kalah 16-0 tapi selalu PK. Jika kita lihat PK yang diajukan Moeldoko tak menemukan novum atau bukti baru," katanya.
Baca Juga: Demokrat Punya Kenangan Manis di Semarang, AHY: Saya Akan Sering ke Semarang
Partai Demokrat kata dia, secara tegas melawan Moeldoko. Sebab Moeldoko ada indikasi hendak merusak Partai Demokrat.
Dia menegaskan Partai Demokrat Kota Semarang solid dan tegak lurus dibawah komando Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sebab menurutnya AHY telah bekerja maksimal membesarkan Demokrat.
Sebelumnya, AHY dalam siaran press konferensi nya menyatakan jikan Moeldoko akan mengjukan PK ke Mahkamah Agung (MA) atas hasil putusan kasasi dalam kasus Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat.
Kata AHY, PK tersebut ada indikasi manuver politik yang ingin menjegal nama Anies Baswedan sebagai bakal cakon presiden yang diusung oleh Demkorat.
PK tersebut diajukan oleh Moeldoko pada 3 Maret 2023 atau satu hari menjelng Demokrat mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden untuk Pemilu 2024.**
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati