SUARA SEMARANG - Sebuah surat kontra memori diserahkan oleh DPC Partai Demokrat Kota Semarang kepada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa 4 April 2023.
Surat kontra memori DPC Partai Demokrat Kota Semarang sebagai wujud dalam perlawanan kepada Moeldoko yang mengajukan peninjauan ulang (PK) terkait status Partai Demokrat yang pernah disengketakan.
Tindakan langkah hukum dengan surat kontra memori juga serentak dilakukan oleh semua DPC Kota dan kabupaten Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang Wahyu Winarto atau Liluk bersama 80 an menyerahkan surat kontra Memori tersebut langsung ke kntor PN Semarang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang Liluk mengatakan surat telah diterima oleh Pengadilan Negeri Semarang.
"Surat ini ke pengadilan sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat. Penyerahan surat ini sebagai perlindungan partai dan melawan sikap Moeldoko," kata Liluk, di Pengadilan Negeri Semarang.
DPC Demokrat Kota Semarang kata Liluk menilai jika apa yang dilakukan Moeldoko adalah sikap yang menginjak harga diri Partai Demokrat.
Sebabnya, jelas-jelas menurut Liluk telah merongrong Partai Demkrat meski sudah amar putusan pengandilan namun tetap mengajukan PK.
"Dia selalu kalah 16-0 tapi selalu PK. Jika kita lihat PK yang diajukan Moeldoko tak menemukan novum atau bukti baru," katanya.
Baca Juga: Demokrat Punya Kenangan Manis di Semarang, AHY: Saya Akan Sering ke Semarang
Partai Demokrat kata dia, secara tegas melawan Moeldoko. Sebab Moeldoko ada indikasi hendak merusak Partai Demokrat.
Dia menegaskan Partai Demokrat Kota Semarang solid dan tegak lurus dibawah komando Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sebab menurutnya AHY telah bekerja maksimal membesarkan Demokrat.
Sebelumnya, AHY dalam siaran press konferensi nya menyatakan jikan Moeldoko akan mengjukan PK ke Mahkamah Agung (MA) atas hasil putusan kasasi dalam kasus Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat.
Kata AHY, PK tersebut ada indikasi manuver politik yang ingin menjegal nama Anies Baswedan sebagai bakal cakon presiden yang diusung oleh Demkorat.
PK tersebut diajukan oleh Moeldoko pada 3 Maret 2023 atau satu hari menjelng Demokrat mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden untuk Pemilu 2024.**
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung