SUARA SEMARANG - Pihak-pihak yang terkait dengan dugaan beli bus yang tertukar saling lapor ke pihak polisi.
Tak hanya para pengusaha bus yang lapor polisi, dari dealer dan pihak leasing juga tak lepas dari somasi dan laporan.
Terkini, setelah mengetahui dilaporkan oleh M ke Polda Jawa Timur, dengan dugaan penggelapan bus, terlapor balik menyerang, dan mengaku sudah melaporkan M, di Polda Jawa Tengah.
Aksi saling lapor ini bermula adanya tak kesengajaan tertukarnya bus dari kedua belah pihak. Seperti yang dijelaskan Dr Unggul Basoeky, pengacara Kunarti, ahli waris ataupun istri dari Kusdiyono.
"Perkara ini kan dimulai adanya bus yang tertukar, yang dimiliki klien kami dianggap tertukar dengan bus pelapor, padahal kalau kita bicara runtut peristiwanya, ini bukan kesalahan klien kami sebagai pembeli, karena pembeli tidak akan mengkroscek lebih dalam. Dia hanya memesan bus warna oranye, dan waktu itu ada bus warna oranye, dan itu sudah diserahkan ke klien kami, bahkan dalam waktu kurang lebih 1,5 tahun tidak ada yang mengkomplain soal bus tersebut di tangan klien kami," ujar Unggul, Selasa (11/4/2023).
Tertukarnya bus ini diketahui, setelah meninggalnya Kusdiyono, dan bus tersebut dirus oleh ahli warisnya, atau istrinya yakni Kunarti melakukan kroscek pada bus tersebut.
"Dia ke pihak leasing menanyakan, akhirnya pihak leasing mensomasi pihak dealer, akhirnya pihak dealer mensomasi pihak pelapor ini, pengusaha berinisial M asal Tuban," terangnya.
Setelah pihak-pihak yang berhubungan dengan kasus ini mengetahui hal itu, akhirnya beberapa pihak ini berencana duduk bersama dan keluarnya kesepakatan, yang nantinya beberapa pihak ini melakukan penukaran bus tersebut.
"Sudah ada kesepakatan baik, dalam surat kesepakatan bersama disepakati untuk tukar menukar, tapi di hari H nya tidak terealisasikan, karena pihak pelapor tidak hadir sendiri, sementara yang lain hadir," jelasnya.
Dalam hal ini, Unggul menyayangkan langkah yang ditempuh oleh pihak M, karena sebenarnya kasus ini bisa ditempuh melalui jalur kekeluargaan.
"Jadi ada 2 unit bus, masing-masing bus Rp2 Miliar. Sebetulnya, dalam pernyataan bersama, kehendak pada klien-klien kami ini diselesaikan, secara kekeluargaan, atau secara bisnis, justru klien kami dilaporkan," ungkapnya.
Karena pihak terlapor tak mendapatkan itikad baik dari Masduki, kini pihaknya balik melapor M ke Polda Jateng.
"Klien kami mendapati hal itu, akhirnya kami juga menempuh jalur hukum, melalui Polda Jateng, melaporkan pengusaha M ini, atas dugaan juga penggelapan bus yang dimiliki klien kami," ucapnya.
Tak hanya itu, pihak dealer yang merasa dilaporkan dan dipanggil di Polda Jatim untuk diperiksa pun buka suara. Melalui Roy Sudarso PT DCM (dealer), menjelaskan jika saat penyerahan BPKB ke dua belah pihak tak ada komplain sama sekali dan secara sah diterima.
"Jadi saya ini diberikan dugaan, bahwa saya ini keliru atau salah memberikan BPKB pada finance. Logika sederhana saja, karena sudah membangun bus itu tidak seperti membeli mobil yang sudah siap jadi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal