Suara.com - Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia atau KPPII menyoroti sistem pengamanan acara balapan World Superbike dan MotoGP di Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Menurut KPPII, sistem pengamanan di sana berlebihan dan telah merugikan masyarakat setempat.
Peneliti KPPII Sayyidatihayaa Afra menyebut, agenda World Superbike pertama dan MotoGP pada Maret 2022 lalu mengerahkan sekitar 800 personel kepolisian untuk alasan keamanan.
"84 persen responden mengatakan bahwa mereka terdampak dari pengerahan tentara dan polisi yang berlebihan selama balapan World Superbike dan MotoGP di Sirkuit Mandalika," kata perempuan yang akrab disapa Haya itu di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Angka itu di dapat melalui jajak pendapat yang dilakukan KPPII terhadap 106 warga terdampak yang terdiri dari 69 laki-laki dan 37 perempuan.
Adapun metode penelitian yang dilakukan adalah wawancara secara langsung dan diskusi kelompok terfokus dengan menggunakan Bahasa Sasak dan Bahasa Indonesia pada Desember 2022 hingga Januari 2023.
Lebih lanjut, Haya mengungkap bahwa selama balapan berlangsung, polisi dan tentara militer banyak yang mengepung rumah warga. Bahkan, mereka kerap meminta suguhan kepada warga berupa kopi dan singkong rebus.
Pemalakan itu diperparah karena banyak aparat keamanan yang meminta suguhan kepada warga setempat tanpa membayar. Menurut Haya, warga merasa keberatan karena harga gula dan kopi yang dianggap mahal.
Sayangnya, warga tidak mampu untuk menolak permintaan para aparat keamanan gelaran olahraga balapan mancanegara itu. Apalagi aparat keamanan membawa senjata sehingga warga merasa takut ditembak bila menolak permintaan aparat.
Baca Juga: Siapa FH Politisi yang Ancam Bunuh Kekasihnya Sendy Siregar? Korban Trauma sampai Lapor Polisi
Selain itu, akses dan aktifitas masyarakat juga terputus dari kegiatan mata pencaharian dan belanja kebutuhan sehari-hari karena adanya pos pemeriksaan dan pembatasan pergerakan.
"Anak-anak-pun tidak bisa pergi ke sekolah selama acara balapan berlangsung. Seorang responden bahkan menceritakan kasus pemakaman yang terganggu oleh pembatasan yang diberlakukan secara ketat," tandas Haya.
Berita Terkait
-
Kekerasan dan Intimidasi Warnai Penggusuran Paksa Masyarakat Lokal untuk Pembangunan Mandalika
-
Warga Terdampak Proyek Mandalika Ogah Ngadu ke AIIB dan ITDC, Peneliti: Khawatir Tidak Ditanggapi Serius
-
Akui Ada Pelanggaran HAM saat Pembangunan Sirkuit Mandalika, Komnas HAM Tak Bisa Paksa ITDC Jalankan Rekomendasi
-
KPPII Sebut Mandalika Proyek yang Berdampak Negatif pada Lingkungan dan Kehidupan Sosial Masyarakat Sekitar
-
Siapa FH Politisi yang Ancam Bunuh Kekasihnya Sendy Siregar? Korban Trauma sampai Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar