Suara.com - Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengungkapkan masih adanya intimidasi dan ancaman dari pihak tertentu kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Menurut dia, ancaman yang diterima keluarga korban memang tidak secara langsung, tetapi lebih kepada intimidasi halus dan distraksi.
Bahkan, dia menyebut, adanya upaya untuk memecahbelah keluarga korban Kanjuruhan yang masih konsisten memperjuangkan keadilan atas hilangnya 135 nyawa dalam tragedi itu.
Daniel memberikan salah satu contoh seorang keluarga korban Kanjuruhan yang didatangi oleh aparat dari Polda Jawa Timur, polres, dan polsek setempat setelah wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional.
“Itu dalam tanda kutip, menjadi satu tanda bahwa jika ada keluarga korban yang menyuarakan soal keresahan putusan kemarin yang sangat ringan itu, justru dihadapi dengan treatment yang sedemikian rupa itu,” kata Daniel di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Menurut Daniel, aparat polisi mendatangi rumah keluarga korban Kanjuruhan secara bertahap. Lalu, kunjungan itu disebut berlangsung dengan durasi yang relatif singkat.
Meski begitu, langkah aparat polisi mendatangi rumah keluarga korban dinilai telah menunjukkan adanya tekanan atau intimidasi.
Untuk itu, keluarga korban Kanjuruhan bersama LBH pendampingnya juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin perlindungan hukum terhadap keluarga korban.
“Kami akan melakukan tindak lanjut terhadap upaya hukum yang akan dilakukan bersama keluarga korban yang tentu berkoordinasi dengan LPSK, Komnas HAM, dan Kejaksaan Agung,” tandas Daniel.
Baca Juga: Tak Puas dengan Putusan PN Surabaya, Keluarga Korban Kanjuruhan Ikhtiarkan Keadilan ke Komnas HAM
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Minta Erick Thohir Selesaikan Kasus Kanjuruhan sebelum Urus Persepakbolaan
-
Pernah Bilang Harus Diselesaikan Sebelum Setahun, Keluarga Korban Kanjuruhan Tagih Janji Jokowi
-
Bukan di Masjid, Ini Lokasi saat Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus QRIS Palsu Kotak Amal
-
Laporannya Ditolak Bareskrim Polri, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Penolakan Tidak Jelas, Tidak Berlandaskan Hukum
-
Arema FC Siap Balas Dendam Kalah dari Persebaya di Kanjuruhan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra