SUARA SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menghadiri rapat Anggota Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (Perca) Jawa Tengah.
Rapat anggota Masyarakat Perca Jateng dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan dan jajaran struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.
Perkawinan Campuran adalah perkumpulan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menikah dengan Warga Negara Asing (WNA).
Perca Jateng berfokus pada bidang advokasi dan memperjuangkan hak-hak anak obyek perkawinan campuran.
Kegiatan Perca diimplementasikan berdasarkan 3 (tiga) pilar kegiatan yaitu : Advokasi, Sosialisasi dan Konsultasi Perca.
Dewan Pengawas Perca Indonesia Melva Nababan mengungkapkan, bawa tujuan utama Perca memperjuangkan hak dwi kewarganegaraan terhadap anak subyek perkawinan campur, dan hak-hak lain.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan bahwa organisasi ini sangat diperlukan di Indonesia.
Hal ini mengingat pentingnya penyebaran informasi terkait aturan keimigrasian bagi subyek perkawinan campuran dan anaknya.
Imigrasi mendukung hak Perca dengan mengeluarkan UU No 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan yang memberikan hak dwi kewarganegaraan bagi anak perkawinan campur.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Leicester, Liga Inggris Segera Berlangsung
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap
-
Sarif Abdillah: Negara Harus Bela Nelayan Kecil Soal Solar Subsidi
-
Sisi Gelap Politik di Balik Budaya Pop Indonesia dalam Buku Ariel Heryanto
-
Menakar Filosofi Ki Hajar Dewantara di Era Kecerdasan Buatan, Masihkah Relevan?
-
Bye PIH! 4 Tinted Sunscreen Rp30 Ribuan untuk Wajah Flawless Anti Dempul
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Alyssa Daguise Semprot Netizen, Al Ghazali Dukung dan Ungkap Alasan Beri Nama Bayinya Zephora
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina