- Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan 760 botol merkuri ilegal ke Filipina pada 21 April 2026.
- Dua tersangka berinisial MAL dan H menyembunyikan merkuri dari tambang ilegal tersebut ke dalam gulungan karpet di sebuah kontainer.
- Tersangka dijerat Undang-Undang Perdagangan dan Pertambangan Mineral karena mendistribusikan bahan kimia berbahaya yang merusak lingkungan serta aktivitas masyarakat.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus penyelundupan merkuri ke Filipina. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka.
Kedua tersangka berinisial MAL dan H diduga menyelundupkan merkuri di dalam gulungan karpet pada sebuah kontainer tujuan Manila.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Deanmackbon mengatakan, dalam perkara ini petugas menyita 760 botol merkuri berukuran 1 kilogram.
Victor mengatakan pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Priok pada 21 April 2026 lalu.
“Ini merupakan unsur kimia yang berbahaya dan tentunya dapat merusak lingkungan dan juga merusak aktivitas masyarakat sehari-hari,” kata Victor di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026).
Victor menjelaskan, pengungkapan bermula saat petugas Bea Cukai menemukan ketidaksesuaian dokumen ekspor dengan isi barang di dalam peti kemas bernomor MRSU 7176261 berkapasitas 40 feet tipe FCL (Full Container Load).
Saat diperiksa, kata Victor, pihaknya menemukan 760 botol cairan berwarna silver bertuliskan ‘Mercury Gold 1 Kg’ yang disimpan di selongsong karton dan disisipkan dalam 145 gulungan karpet.
“Jadi modusnya pelaku menyembunyikan di dalam gulungan-gulungan karpet,” jelas Victor.
Tersangka MAL berperan mencari dan mengirim merkuri yang dipesan seorang warga negara asing berinisial AB di Filipina. Sementara tersangka H berperan sebagai pemasok merkuri.
Baca Juga: Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
“Berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka, bahwa mendapatkan merkuri dari tersangka inisial H selaku penjual merkuri,” ujar Victor.
Victor menuturkan, penyelundupan ini diduga telah berlangsung sejak 2021 dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain.
Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan mengatakan, sejauh ini tujuan pengiriman yang ditemukan masih mengarah ke Filipina.
“Sampai saat ini temuan kami masih Filipina. Nanti akan kami kembangkan,” kata Anton.
Anton menyampaikan, merkuri yang diperjualbelikan para tersangka diduga berasal dari tambang ilegal.
“Dan perlu kami jelaskan juga bahwa karena memang dilarang jadi jadi asal usul merkuri pastinya dari tambang ilegal. Jadi kami bisa pastikan dari tambang ilegal,” ungkapnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Berita Terkait
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend