SUARA SEMARANG - Beberapa hari terakhir, indeks sinar UV di Indonesia terbilang tinggi bahkan di beberapa daerah tercatat ekstrem.
Ada beberapa tingkatan kategori indeks sinar UV, mulai dari hijau (low), kuning (moderate), oranye (high), merah (very high), ungu (extreme).
BMKG mengaluarkan imbauan yang ditujukan kepada masyarakat terkait indeks sinar UV berdasarkan kategorinya.
Berikut ini imbauan BMKG berdasarkan kategori tingkat indeks sinar UV:
1. Hijau (Low): Risiko Bahaya Rendah
Imbauan:
- kenakan kacamata hitam pada hari yang cerah.
- gunakan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ bagi kulit sensitif.
- permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.
Kuning (moderate) Risiko Bahaya Sedang
Imbauan:
- tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
- kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
- oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
- permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.
Oranye (high) Risiko Bahaya Tinggi
Baca Juga: 8,8 Juta Orang Mudik Dengan Transportasi Umum Di 2023
Imbauan:
- tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan pelindung untuk menghindari kerusakan mata dan kulit.
- kurangi waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.
- tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
- kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
- oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
- permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.
Merah (very high) Risiko Bahaya Sangat Tinggi
Imbauan:
- tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dengan cepat.
- minimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.
- tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
- kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
- oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
- permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.
Ungu (extreme) Risiko Bahaya Sangat Ekstrem
Imbauan:
- tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dalam hitungan menit.
- hindari paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.
- tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
- kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
- oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
- permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir