SUARA SEMARANG - Manajemen PSIS Semarang resmi melepas pemain belakangnya, Kartika Vedhayanto.
Dengan hengkangnya Kartika Vedhayanto, PSIS Semarang kini telah melepas lima pemain, yakni Meru Kimura, Ryo Fujii, Reza Irfana dan Taufik Hidayat.
“Evaluasi untuk melepas pemain belum selesai. Kali ini Kartika Vedhayanto yang terkena evaluasi dan kami lepas,” ujar CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, Minggu (30/4/2023).
Yoyok Sukawi berharap Kartika Vedhayanto yang masih terbilang muda bisa menemukan kesuksesan di klub barunya.
“Sama seperti pemain muda lainnya yang kami lepas, karir Vedha masih panjang sehingga kami doakan Vedha tetap diberi kesuksesan di klub barunya dan kami juga mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini di PSIS,” lanjut Yoyok Sukawi.
Kartika Vedhayanto bergabung di PSIS pada awal musim 2020 lalu.
Pemain yang pernah dipanggil untuk TC Timnas Indonesia ini hanya mendapat kesempatan memainkan 7 laga dari total 34 laga PSIS sepanjang musim BRI Liga 1 2022/2023.
Di instagram PSIS Semarang, para suporter menuliskan beragam komentar tentang dilepasnya Kartika Vedhayanto.
Menurut beberapa netizen, ada nama-nama lain yang dianggap lebih layak untuk dilepas PSIS Semarang.
Baca Juga: Megawati soal Siapa Cawapres Ganjar Pranowo: Tolong Sabar, Saya Hitung Dulu Dong
Kartika Vedhayanto dinilai masih bisa berkembang jika diberikan menit bermain lebih banyak.
Di skuad PSIS Semarang, Kartika Vedhayanto harus bersaing dengan bek-bek tangguh lainnya untuk bisa mendapatkan tempat utama.
Saat ini ada duo bek tengah, yakni Wahyu Prast dan Alfeandra Dewangga yang menjaga pertahanan PSIS Semarang.
Sedangakan di sisi flank terdapat Fredyan Wahyu Sugiantoro, Bayu Fikri hingga Haykal Alhafiz yang baru saja dikontrak untuk bermain bersama Laskar Mahesa Jenar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran