SUARA SEMARANG - Rebecca Klopper rupanya pernah dikuras rekening sebelum video 47 detik tersebar luas di media sosial.
Pelaku pemerasan dengan mengancam menyebarkan video 47 detik berhasil memeras uang Rebecca Klopper.
Di ketahui, Rebecca Klopper sempat mentransfer sejumlah uang kepada pelaku pemerasan senilai Rp 30 juta.
Hal ini diungkap mantan Kuasa Hukum Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy menyebut pelaku penyebar sempat memeras dan meminta uang Rp 30 juta.
"Mintanya sekitar Rp 30 juta," ujarnya dikutip dari channel YouTube Seleb Oncam, Senin 29 Mei 2023, melansir metro.suara.com.
Dia menambahkan bahwa sang pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman melalui Direct Message (DM).
"Dia chat di DM dengan anonim, diancam akan disebarkan," terangnya.
Menurut Ramzy, Rebecca Klopper mengirim uang yang diminta kepada pelaku.
"Karena kekhawatirannya, dikasih sedikit demi sedikit, sampai akhirnya RK kebingungan dan lapor ke polisi," bebernya.
Baca Juga: Shin Tae Yong Singkirkan Nama-nama Pemain Andalan Indra Sjafri di FIFA Matchday Lawan Argentina
Dia menuturkan, tidak lebih dari dua bulan, pelaku pemerasan dan pengancaman itu ditangkap.
"Dua orang pelakunya ditangkap sempat ditahan hampir 2 bulan," kata Ramzy.
Dia menerangkan, para pelaku menggunakan rekening-rekening bodong, dengan maksud agar sulit dilacak polisi.
"Melalui media transfer, menggunakan rekening-rekeningn bodong, sehingga polisi bisa menemukan pelakunya," pungkasnya.
Seperti diketahui, viral beredar video beradegan panas 47 detik mirip Rebecca Klopper.
Meskipun hingga kini belum ada klarifikasi dari Becca, tapi disebutkan jika pelaporan atas duga pengancaman dan pemerasan pernah dilaporkan di 2022 lalu.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Beda BRI Simpedes dan Simpedes UMi: Biaya Admin, Saldo Minimal, dan Syarat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
MacBook Pro Layar OLED Segera Masuk Produksi Massal, Pakai Chip Apple Anyar
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
Babak Akhir Siwalan Party: Hukuman untuk 25 Terdakwa Pesta Gay Surabaya
-
IHSG Tiba-tiba Bangkit ke Level 6.100, Apa Penyebabnya?
-
Eksploitasi Luka Pribadi: Menyoroti Sisi Gelap Tren Sadfishing di Medsos
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Tragedi Carok di Lumajang: Istri Korban Sebut Ada Eksekutor Ketiga yang Habisi Suaminya Secara Keji
-
Kala Kota jadi Ruang Sepi: Membaca Antologi Apakah Kota Ini Kamar Tidurku?