- Pemerintah Malaysia menetapkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 1 Juni 2026.
- Kebijakan ini mewajibkan platform melakukan verifikasi usia, pengelolaan konten berbahaya, serta penyediaan sistem pelaporan yang lebih efektif bagi pengguna.
- Langkah strategis ini bertujuan memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan remaja dari risiko konten digital di seluruh wilayah Malaysia.
Suara.com - Pemerintah Malaysia mulai memperketat aturan penggunaan media sosial bagi anak dan remaja di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 sebagai bagian dari langkah perlindungan terhadap pengguna muda di ruang digital.
Menurut laporan Reuters, aturan baru itu akan mencakup pembatasan akun serta pendaftaran pengguna media sosial untuk anak dan remaja di bawah umur.
Langkah tersebut menempatkan Malaysia sebagai salah satu negara yang semakin serius mengatur penggunaan media sosial demi mengurangi paparan konten berbahaya bagi anak-anak dan remaja.
Malaysian Communications and Multimedia Commission atau Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia menyebut kebijakan baru itu juga mencakup pengetatan pengelolaan konten di berbagai platform digital.
Regulasi tersebut mewajibkan platform media sosial menyediakan perlindungan berdasarkan usia pengguna, termasuk pembatasan terhadap fitur-fitur yang dianggap memiliki risiko tinggi.
Selain itu, perusahaan media sosial juga diminta memiliki sistem pelaporan yang lebih efektif, mekanisme verifikasi iklan, hingga pelabelan untuk konten hasil manipulasi atau rekayasa digital.
Pemerintah Malaysia memberi waktu kepada pengelola platform untuk menyesuaikan sistem mereka dengan ketentuan baru tersebut sebelum aturan diterapkan sepenuhnya.
Selain pembatasan akses, pemerintah Malaysia juga berencana menerapkan sistem verifikasi usia pada tahun ini guna membatasi penggunaan media sosial oleh anak dan remaja di bawah umur.
Baca Juga: Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah
Kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan di sejumlah negara lain. Di Indonesia, pembatasan akses media sosial bagi anak dan remaja lebih dulu diterapkan melalui kebijakan PP Tunas.
Melalui aturan tersebut, sejumlah platform seperti YouTube, X (Twitter), Instagram, Facebook, hingga Roblox membatasi akses akun untuk pengguna di bawah usia tertentu.
Sementara itu, Norway juga tengah mengkaji aturan pembatasan media sosial bagi anak dan remaja di bawah 16 tahun. Namun, regulasi tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan belum resmi diterapkan.
Berita Terkait
-
Rahasia 'Kalau Saja Kalian Tahu': Harga Mahal Menjadi Kelompok Orang Dalam
-
Eksploitasi Luka Pribadi: Menyoroti Sisi Gelap Tren Sadfishing di Medsos
-
5 Rekomendasi Bedak Padat Murah di Bawah 50 Ribu untuk Remaja, Wajah Fresh Anti Kilap
-
Jadwal Malaysia Masters 2026: Indonesia Tersisa Jojo dan Ubed
-
Anthony Ginting Evaluasi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan