SUARA SEMARANG - Eks Bos PSIS Semarang Junianto mengaku sudah habis sekitar Rp 20 miliar untuk membangun TC Salamsari.
Pembangunan TC Salamsari yang semula diperuntukkan klub PSIS Semarang tersebut sudah sampai tahap penyelesaian tribun penonton dan kini bersiap penanaman rumput.
Jika TC Salamsari sudah Jadi, maka pemilik saham PSIS Semarang itu diminta segera membeli klub untuk memajukan sepakbola Jawa Tengah.
Dalma video yang dibagikan di media sosial, eks bos PSIS Semarang Junianto bersama para insinyur TC Salamsari memberikan penjelasan lebih detil.
Hendra, yang ditunjuk oleh eks Bos PSIS Semarang sebagai penanggungjawab TC Salamsari mengatakan ada beberapa kelebihan di sport center itu nantinya.
Pertama, nantinya akan ada penerangan di atap tribun penonton sehingga lapangan tetap bisa digunakan meski malam hari.
"Ini yang bikin putra semarang semua," imbuh bos PSIS Semarang pada Hendra di lokasi.
Junianto selanjutnya menyampaikan jika dirinya sudah habis Rp 20 miliar untuk pembangunan sampai tahap tersebut.
Saat ini sedang dilakukan pemadatan vibro dan finishing lapangan sebelum penanaman rumput serta jaringan mekanikal elektrik pendukung pencahayaan lapangan.
Baca Juga: STY Mencak-Mencak, Kebijakan Erick Thohir Ditentang Klub Pemain Timnas?
"Bu Wahyu habis Rp 20 miliar, pajak tetap kita bayar," terang pemilik saham PSIS Semarang tersebut.
Dalam video tersebut tak ada kata-kata yang terkait dengan PSIS Semarang dan Junianto sebatas mengucapkan terima kasih pada Bupati Kendal dan warga kabupaten tersebut.
Mereka juga diajak untuk bermain di sport center TC Salamsari jika sudah selesai pengerjaan nantinya.
TC Salamsari tersebut pada mulanya dikabarkan untuk menyediakan kebutuhan pemain PSIS Semarang.
Bahkan groundbreaking TC Salamsari juga dihadiri CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi.
Namun seiring berjalannya waktu, keduanya dikabarkan beda jalan dalam pengelolaan PSIS Semarang sehingga ada beberapa rencana tak sesuai dengan harapan di awal.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Yoyok Sukawi Terkait Stadion Citarum: PSIS Dipersulit Perpanjangan Kontrak, Uang Kita Punya
-
PSSI Pangkas Kursi, Pendapatan PSIS Semarang di Stadion Jatidiri Bakal Anjlok Ratusan Juta
-
Nunggu Carlos Fortes? Striker PSIS Semarang Tambah Gacor Usai Bulan Madu BarengAndreia Sousa di Tanzania
-
FIFA Ancam Kartu Merah Sepakbola Indonesia, Erick Thohir Sentil Semarang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati