SUARA SEMARANG - Beberapa wilayah di Kota Semarang saat ini mengalami peningkatan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dikarenakan adanya perubahan objek pajak dan perkembangan wilayah yang sedang berlangsung.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, kenaikan PBB tidak melebihi 20 persen dari tahun sebelumnya.
"Tidak semua wilayah mengalami kenaikan tarif PBB. Peningkatan ini tetap berada di bawah 20 persen dibandingkan tahun lalu. Meskipun kenaikan hanya 20 persen, beberapa warga mungkin merasakan dampaknya lebih besar dari 30 persen karena mereka terbiasa membayar dengan diskon massal tahun sebelumnya," papar Iin.
Iin menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan tarif PBB. Faktor utama adalah kelas bangunan yang memainkan peran penting.
Perubahan pada bangunan yang menyebabkan perbesaran volumenya secara otomatis akan meningkatkan nilai bangunan yang dikenai pajak.
Iin menegaskan bahwa kenaikan PBB bukan disebabkan oleh kenaikan tarif pajak itu sendiri, melainkan karena perubahan volume bangunan yang menyebabkan peningkatan tarif.
"Jumlah lantai pada bangunan yang meningkat menyebabkan perbedaan luasan bangunan," tambahnya.
Selain itu, perkembangan wilayah juga berdampak pada besarnya tarif PBB. Pembangunan infrastruktur yang memperbaiki jalan dan saluran akan mempengaruhi kelas jalan tersebut.
Dengan demikian, nilai jual objek pajak (NJOP) akan berubah pula. Tetapi, wilayah-wilayah yang rawan banjir tidak mengalami peningkatan NJOP. Penetapan NJOP didasarkan pada peraturan wali kota (perwal).
Baca Juga: Dampingi Ganjar Olahraga di Bogor Akhir Pekan Nanti, Gibran Ogah Disebut Sebagai Juru Kampanye
Iin menyatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan tim Korsubgah KPK yang menyarankan untuk mengikuti harga pasar dalam menentukan NJOP. Namun, pihak Bapenda masih membatasi NJOP hingga maksimal 80 persen dari harga pasar.
Lebih lanjut, Iin mengungkapkan bahwa Bapenda sekarang telah terhubung langsung dengan perizinan pembangunan. Setiap kali ada izin pembangunan baru, notifikasi langsung masuk ke Bapenda dan terdata secara otomatis.
Meskipun NJOP semakin tinggi, Iin meyakini bahwa tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak tidak akan terpengaruh. Meskipun ada beberapa warga yang mengeluh tentang kenaikan PBB, namun jumlahnya tidak signifikan.
Bapenda memberikan kesempatan bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan PBB untuk mengajukan tinjauan kembali.
Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan keringanan, yang akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama bagi mereka yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Dengan adanya peningkatan tarif PBB, diharapkan pemerintah dapat memperoleh pendapatan tambahan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV
-
Khusyuknya Prosesi Tiga Langkah Namaskara Sambut Waisak 2570 BE
-
Daftar Klub Inggris Paling Sukses di Eropa: Liverpool Masih Juara, Arsenal Coba Cetak Sejarah
-
Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada
-
Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park
-
Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai
-
Supernova dan Revolusi Sastra Populer Indonesia Awal 2000-an