SUARA SEMARANG - Beberapa wilayah di Kota Semarang saat ini mengalami peningkatan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dikarenakan adanya perubahan objek pajak dan perkembangan wilayah yang sedang berlangsung.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, kenaikan PBB tidak melebihi 20 persen dari tahun sebelumnya.
"Tidak semua wilayah mengalami kenaikan tarif PBB. Peningkatan ini tetap berada di bawah 20 persen dibandingkan tahun lalu. Meskipun kenaikan hanya 20 persen, beberapa warga mungkin merasakan dampaknya lebih besar dari 30 persen karena mereka terbiasa membayar dengan diskon massal tahun sebelumnya," papar Iin.
Iin menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan tarif PBB. Faktor utama adalah kelas bangunan yang memainkan peran penting.
Perubahan pada bangunan yang menyebabkan perbesaran volumenya secara otomatis akan meningkatkan nilai bangunan yang dikenai pajak.
Iin menegaskan bahwa kenaikan PBB bukan disebabkan oleh kenaikan tarif pajak itu sendiri, melainkan karena perubahan volume bangunan yang menyebabkan peningkatan tarif.
"Jumlah lantai pada bangunan yang meningkat menyebabkan perbedaan luasan bangunan," tambahnya.
Selain itu, perkembangan wilayah juga berdampak pada besarnya tarif PBB. Pembangunan infrastruktur yang memperbaiki jalan dan saluran akan mempengaruhi kelas jalan tersebut.
Dengan demikian, nilai jual objek pajak (NJOP) akan berubah pula. Tetapi, wilayah-wilayah yang rawan banjir tidak mengalami peningkatan NJOP. Penetapan NJOP didasarkan pada peraturan wali kota (perwal).
Baca Juga: Dampingi Ganjar Olahraga di Bogor Akhir Pekan Nanti, Gibran Ogah Disebut Sebagai Juru Kampanye
Iin menyatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan tim Korsubgah KPK yang menyarankan untuk mengikuti harga pasar dalam menentukan NJOP. Namun, pihak Bapenda masih membatasi NJOP hingga maksimal 80 persen dari harga pasar.
Lebih lanjut, Iin mengungkapkan bahwa Bapenda sekarang telah terhubung langsung dengan perizinan pembangunan. Setiap kali ada izin pembangunan baru, notifikasi langsung masuk ke Bapenda dan terdata secara otomatis.
Meskipun NJOP semakin tinggi, Iin meyakini bahwa tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak tidak akan terpengaruh. Meskipun ada beberapa warga yang mengeluh tentang kenaikan PBB, namun jumlahnya tidak signifikan.
Bapenda memberikan kesempatan bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan PBB untuk mengajukan tinjauan kembali.
Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan keringanan, yang akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama bagi mereka yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Dengan adanya peningkatan tarif PBB, diharapkan pemerintah dapat memperoleh pendapatan tambahan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Ciptakan Kenangan Tak Terlupakan Bersama Keluarga lewat Disney On Ice: Magic in the Stars di Jakarta
-
Bye Kulit Ketarik! 5 Rose Cleanser untuk Wajah Lembap & Plumpy
-
Penantian Warga 15 Tahun, Jembatan Sasak di Kelurahan Sambeng Kini Bersalin Rupa Jadi Beton
-
Nora Alexandra Murka Lagi, Namanya Dicatut Iklan Obat Pembesar Alat Vital: Menjijikan
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kamboja Diperkuat 9 Pemain Naturalisasi
-
Berhenti Mengejar Checklist: Tips Mengembalikan Esensi Perjalanan di Era Digital
-
1984: Dialektika Kebebasan di Bawah Cengkeraman Absolutisme Negara
-
Upgrade Daily OOTD-mu dengan 4 Inspirasi Gaya Layering ala Woo Do Hwan