SUARA SEMARANG -- PSIS Semarang dan Persib Bandung dijatuhi sejumlah sanksi oleh Komdis PSSI terkait kericuhan antarsuporter.
Kericuhan antarsuporter pecah saat duel PSIS Semarang dan Persib Bandung berlangsung di Stadion Jatidiri Semarang, Ahad (20/8/2023).
Kericuhan diduga berawal dari oknum suporter Persib yang berlebihan saat merayakan gol pertamanya di menit ke-23 pertandingan.
Padahal, terdapat larangan suporter tamu untuk away atau hadir saat tim yang mereka dukung bertandang ke kandang lawan.
Hal tersebut memancing geram suporter PSIS. Aksi saling lempar botol air mineral dan tepung pun terjadi.
Meski sempat diredakan, keributan berlanjut saat laga usai dan viral di sosial media.
Akibatnya, PSIS dikenai sanksi penutupan seluruh tribun timur stadion Jatidiri sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah.
Selain itu, kericuhan antarsuporter PSIS dan Persib Bandung ini, juga mengharuskan PSIS membayar denda sebesar Rp25 juta.
Panitia pelaksana pertandingan PSIS Semarang juga masih dikenai denda. Kali ini karena dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di Stadion.
Baca Juga: Persib Bandung VS RANS Nusantara, Nick Kuipers Abaikan Statistik
Untuk pelanggaran tersebut, panitia pelaksana didenda Rp25 juta. Total PSIS Semarang harus membayar Rp50 juta karena oknum suporter.
Persib Bandung juga tidak lepas dari sanksi denda akibat ulah oknum suporter. Kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu membuat klub Pangeran Biru ini harus membayar denda Rp25 juta.
Begitu juga dengan keributan yang terjadi, lagi-lagi Persib Bandung dikenakan sanksi denda Rp25 juta. Total Rp50 juta yang harus dikeluarkan oleh Persib Bandung karena ulah oknum suporter.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar
-
Bidik World Athletics Label, PB PASI Puji PLN Electric Run 2026
-
Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib
-
Pandangan Masih Buram Meski Ganti Kacamata? Bisa Jadi Bukan Sekadar Mata Minus Biasa
-
Promo Khusus Nasabah BRI di RS Abdi Waluyo, Dapatkan Cashback Langsung!