SUARA SEMARANG - Pihak TikTok akhirnya membuat pernyataan resmi jika akan hormati peraturan yang ada di Indonesia. Hal ini setelah dinyatakannya TikTok Shop dilarang oleh Kemendag.
TikTok mengakui apa yang telah diputuskan oleh pemerintah Indonesia, pada Senin 25 September 2023, tentang TikTok Shop dilarang penggunannya.
Pihak TikTok akhirnya buka suara tentang dilarangnya TikTok Shop untuk menghentikan kegiatan sebagai e commerce yang melakukan transaksi langsung.
TikTok melalui kutipan yang diatribusikan kepada TikTok Indonesia spokeperson mengeluarkan pernyataan tentang dihentikannya TikTok Shop oleh pemerintah.
Redaksi semarang.suara.com menerima pesan pernyataan pihak TikTok yang diatribusikan kepada TikTok Indonesia spokeperson pada Selasa 26 September 2023.
Dalam pernyataannya, dikatakan saat pemerintah mengumumkan TikTok Shop dilarang sejak Senin 25 September 2023. Pihak TikTok mengaku banyak menerima keluhan tentang aturan baru tersebut.
"Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru" tulisnya.
Dalam pembelaannya, TikTok juga menyatakan platform TikTok Shop adalah social commerce yang mana bertujuan untuk membantu UMKM dalam meningkatkan trafik ke toko online mereka.
"Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," katanya.
Namun demikian, dengan adanya aturan pemerintah yang melarang TikTok Shop, pihak TikTok akan tetap mematuhi peraturan yang ada di Indonesia.
"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," katanya.**
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup
-
Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI
-
Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat
-
Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial
-
Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z
-
Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026
-
31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan
-
Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura