SUARA SEMARANG - Pihak TikTok akhirnya membuat pernyataan resmi jika akan hormati peraturan yang ada di Indonesia. Hal ini setelah dinyatakannya TikTok Shop dilarang oleh Kemendag.
TikTok mengakui apa yang telah diputuskan oleh pemerintah Indonesia, pada Senin 25 September 2023, tentang TikTok Shop dilarang penggunannya.
Pihak TikTok akhirnya buka suara tentang dilarangnya TikTok Shop untuk menghentikan kegiatan sebagai e commerce yang melakukan transaksi langsung.
TikTok melalui kutipan yang diatribusikan kepada TikTok Indonesia spokeperson mengeluarkan pernyataan tentang dihentikannya TikTok Shop oleh pemerintah.
Redaksi semarang.suara.com menerima pesan pernyataan pihak TikTok yang diatribusikan kepada TikTok Indonesia spokeperson pada Selasa 26 September 2023.
Dalam pernyataannya, dikatakan saat pemerintah mengumumkan TikTok Shop dilarang sejak Senin 25 September 2023. Pihak TikTok mengaku banyak menerima keluhan tentang aturan baru tersebut.
"Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru" tulisnya.
Dalam pembelaannya, TikTok juga menyatakan platform TikTok Shop adalah social commerce yang mana bertujuan untuk membantu UMKM dalam meningkatkan trafik ke toko online mereka.
"Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," katanya.
Namun demikian, dengan adanya aturan pemerintah yang melarang TikTok Shop, pihak TikTok akan tetap mematuhi peraturan yang ada di Indonesia.
"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," katanya.**
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
Apa Sunblock yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
-
Dugaan Perselingkuhan yang Keliru, Kronologi Oknum Polres Tapsel Tabrak Honda HR-V di Medan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
KPK Lakukan OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda