SUARA SEMARANG - Di gelar sidang perdana gugatan investor PT Rahayu Sido Sukses kepada Bupati Kendal Dico Ganinduto sebab batalkan rislah tukar guling tanah kas Desa Botomulyo Cepiring Kendal.
Sidang perdana gugatan digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Investor pengelola hasil tanah tukar guling merasa dirugikan atas keputusan Bupati Kendal Dico Ganinduto.
Materi gugatan yang disidangkan yakni atas dasar kerugian materil, karena Bupati Kendal Dico Ganinduto telah melakukan pembatalan rislah tukar guling tanah kas desa.
Padahal sebelum dibatalkan, Bupati Kendal telah menyetujui tukar guling tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pada 18 April 2022.
Kuasa hukum PT Rahayu Sido Sukses, Muchamad Nur Fadeli, S.H., C.L.A.mengatakan gugatan sebelumnya telah disampaikan kepada PTUN pada Jumat 22 September 2023.
"Hari ini kami menghadiri undangan sidang perdana atas gugatan tersebut. Ini karena klien kami mengalami kerugian yang tidak sedikit akibat pembatalan rislah tukar guling yang dilakukan oleh Bupati Kendal," ujarnya, Selasa 3 Oktober 2023, di PTUN Semarang.
Sebelum gugatan dilayangkan ke PTUN, pihaknya sudah beritikad baik menyurati pihak Bupati Kendal untuk melakukan audiensi permasalahan tersebut.
Namun hingga gugatan diajukan tidak ada itikad baik dari pihak Pemerintah Kabupaten Kendal.
"Menurut kami tidak ada itikad baik. Sehingga kami melakukan gugatan kepada Bupati Kendal," katanya.
Menurut Nur Fadeli, kerugian yang dialami kliennya itu hingga mencapai Rp 5 miliar. Itu pun belum termasuk biaya lain yang digunakan untuk proses pembangunan proyek perumahan subsidi.
Sebagai informasi, PT Rahayu Sido Sukses adalah investor yang mengelola tanah milik petani yang semula adalah hasil tukar guling kas desa.
"PT Rahayu Sido Sukses sama sekali tidak terlibat dalam proses tukar guling tanah kas desa itu. Lantas Inspektorat Kendal merekomendasikan pembatalan. Kami menganggap itu tidak relevan karena semua panitia rislah tidak diperiksa. Bahkan tidak ada salah satu dari tim 9 yang diperiksa Inspektorat Kendal. Tapi Inspektorat Kendal mengeluarkan pembatalan rislah secara sepihak," katanya.
Direktur PT Rahayu Sido Sukses, Sri Rahayu menegaskan, pelaporan terhadap Bupati Kendal karena adanya pembatalan sepihak yang dilakukan oleh Inspektorat Kendal, yang ditandatangani oleh Bupati Kendal Dico Ganindito.
"Inspektorat Kendal beralasan jika tanah kas desa sebelumnya dalam keadaan produktif. Padahal faktanya sebelum tukar guling, tanah tersebut hanya berupa rawa-rawa yang diperkuat oleh kajian dari Dinas Pertanian Kendal yang menjadi bagian dari tim 9," ujarnya, saat ditemui Selasa (26/9/2023).
Ia melanjutkan, pembatalan Inspektorat terhadap rislah tukar guling tersebut karena prosesnya tidak diketahui oleh pihak desa dan Bupati Kendal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Singgung Nuklir, Iran: Selat Hormuz Ditutup Total Bagi AS dan Israel!
-
Roller Coaster di Tengah Laut: Taman Bermain di Atas Kapal Pesiar Disney Adventure
-
4 Cara Menggunakan 2 Akun WhatsApp di Satu HP, Praktis dan Anti-Ribet!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Rekomendasi Topik Obrolan Seru Buat Kumpul Keluarga Agar Tidak Kaku Saat Lebaran 2026
-
Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus