Bali juga menerapkan program pemutihan kendaraan sejak 4 April 2022 sampai 31 Agustus 2022. Adapun program ini berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No 63 Th 2021 serta Peraturan Gubernur Bali No 42 Th 2022. Program pemutihan pajak kendaraan di Bali berupa penghapusan bunga maupun denda bayar BBNKB II dan PKB.
4. Kalimantan Utara
Kalimantan Utara juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Program pemutihan ini berlaku eejak 1 April sampai 30 September 2022. Adapun program ini khusus untuk penghapusan BBNKB II dan seterusnya.
5. Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah juga menerapkan program Pemutihan Pajak Kendaraan seperti yang tercantum pada akun instagram resmi Sekretariat Daerah provinsi Kalteng @sekretariaat.daerah.kalteng. Hanya saja program hanya berlangsung sejak 17 Mei sampai 17 Agustus 2022.
6. Nusa Tenggara Barat
Sesuai Peraturan Gubernur NTB No 74 Th 2022 mengenai 'Insentif pajak kendaraan bermotor', Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan.
Adapun program ini berlaku sejak 1 Agustus 2022 sampai 31 Oktober 2022. Keuntungan program ini meliputi: bebas denda PKB, bebas tunggakan di atas 5 tahun, dan diskon PKB 50 persen.
7. Sumatera Selatan
Baca Juga: Tiga Pelaku Ilegal Logging di Bener Meriah Ditangkap
Sesuai Pergub No 18 Th 2022, Sumatera Selatan juga memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2022. Adapun program pemutihan ini berupa penghapusan denda administratif PKB, BBNKB tahun berjalan, dan PKB tahun sebelumnya.
8. Kalimantan Timur
Kalimatan Timur juga turur menerapma Program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sejak 16 agustus sampai 31 Oktober 2022. Keuntungan program ini yaitu:
Diskon 2 persen bagi yang bayar 0 - 30 hari sebelum waktu jatuh tempo
Diskon 4 persen bagi yang bayar 31 - 60 hari sebelum waktu jatuh tempo
Diskon pokok PKB tunggakkan di atas 4 tahun hanya membayar PKB tahun ke-3
Berita Terkait
-
Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Bakal Dihilangkan?
-
Kemendagri Minta Pemda Hapus Pajak Progresif Dan Pemutihan, Ini Jawaban Dispenda Bali
-
Perusahaan di Karawang Diminta Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Polisi Tidak Bisa Tilang STNK Yang Telat Bayar Pajak! Begini Penjelasanya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
BRI: Nasabah Dapat Manfaatkan Virtual Assistant BRI Sabrina Sepanjang Libur Lebaran
-
Tak Perlu Panik Bertransaksi Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang BRI Tetap Beroperasi
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah
-
Ini Rute Favorit Pemudik dari Bandara Makassar Jelang Lebaran 2026
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Libur Lebaran, BRI Andalkan 1,2 Juta BRILink Agen, 627 Ribu Jaringan E-Channel hingga Super App