SuaraSerang.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menunda penerapan tarif baru ojek online sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) ini banyak dibicarakan. Pemerintah bahkan mengatakan jika tidak ada penundaan, aturan kenaikan yang terjadi di kota ini akan berlaku mulai Senin (29/9/2022).
“Keputusan penundaan ini mempertimbangan berbagai situasu dan kondisi yang berkembang di masyarakat “ kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi Suara.com pada Minggu (28/8/2022).
Selain itu, katanya, penundaan itu perlu untuk mendapatkan masukan lebih dari para pemangku kepentingan dan melakukan peninjauan untuk mendapatkan hasil terbaik.
Menurut Adita, Kemenhub masih terus berkoordinasi guna menseleksi masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar-pakar transportasi terkait tarif ojek online ini.
”Kementerian Perhubungan juga akan segera menginformasikan kepada masyarakat jika telah ada keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini,” ujarnya Aditya.
Namun begitu, Adita belum bisa memastikan sampai kapan pemerintah akan menunda kenaikan tarif ojek online ini.
Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) terus menuai pro dan kontra. Ekonom RISED Universitas Airlangga Rumayya Batubara menyampaikan pendapat tentang kenaikan tarif Ojol sebesar 30-50 persen akan berdampak pada berkurangnya peminat yang menggunakan jasa transportasi online .
Menurut dia, berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 1.000 pengguna ojek online di tiga zona wilayah akan mengalami peningkatan, terdapat 53,3 persen yang menegaskan akan kembali menggunakan kendaraan pribadi daripada menggunakan ojek online.
Baca Juga: 4 Tips Menulis Lead yang Memikat agar Pembaca Tidak Jenuh
"Dari 1.000 konsumen yang kami survei, 53,3% responden menyatakan akan balik lagi membawa kendaraan sendiri," ujar Rumayya dalam diskusi bertajuk 'Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojek Online' yang dselenggarakan pada Minggu (28/08/2022).
Lanjut Rumayya, dari 53,3 persen responden menyatakan bahwa dengan adanya kenaikan tarif ojol tersebut akan menambah beban biaya pengeluaran mereka dari pada naik kendaraan pribadi.
Padahal sebelum ada wacana tentang kenaikan , 57 persen responden mengatakan mereka bisa menghemat antara Rp 11.000 hingga Rp 40.000 biaya pengeluaran mereka per harinya.
"Dari riset itu, kita tanya dengan menggunakan ojek apakah ada penghematan dalam kebutuhan makan? Dari 57% responden menyatakan mengalami penghematan biaya transportasi sebanyak Rp11.000-40.000 per hari jika dibandingkan hari berangkat sendiri," terang Rumayya.
Sementara itu, kenaikan tarif ojek online ini dapat memicu inflasi yang lebih tinggi selain faktor lain seperti krisis energi dan pangan.
(Suara.com)
Berita Terkait
-
2 Alasan Kemenhub Kembali Batalkan Kenaikan Tarif Ojek Online
-
Lady Ojol Sebut Kenaikan Harga BBM Menambah Kesengsaraan
-
Pengemudi Ojol saat Geruduk DPR: Tarif Rp16 Ribu, Kami Cuma Terima Rp8 Ribu, Apakah Itu Adil?
-
Digeruduk Massa Pengemudi Ojol, Gedung DPR RI Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan
-
4 Bidadari Cantik Nyambi Jadi Driver Ojol
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sentil Janji 19 Juta Lapangan Kerja Gibran, Siapa Otak Sinetron Para Pencari Tuhan?
-
Sah! Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Jadi Suami Istri
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Sinopsis Doctor Shin, Debut Akting Baek Seo Ra di Drakor Thriller Medis
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
5 Kandidat Pemain Pria Terbaik di PSSI Awards 2026
-
5 Kelemahan Avanza yang Jarang Dibicarakan, Tenggelam oleh Reputasi Awet
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif