SuaraSerang.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menunda penerapan tarif baru ojek online sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) ini banyak dibicarakan. Pemerintah bahkan mengatakan jika tidak ada penundaan, aturan kenaikan yang terjadi di kota ini akan berlaku mulai Senin (29/9/2022).
“Keputusan penundaan ini mempertimbangan berbagai situasu dan kondisi yang berkembang di masyarakat “ kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi Suara.com pada Minggu (28/8/2022).
Selain itu, katanya, penundaan itu perlu untuk mendapatkan masukan lebih dari para pemangku kepentingan dan melakukan peninjauan untuk mendapatkan hasil terbaik.
Menurut Adita, Kemenhub masih terus berkoordinasi guna menseleksi masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar-pakar transportasi terkait tarif ojek online ini.
”Kementerian Perhubungan juga akan segera menginformasikan kepada masyarakat jika telah ada keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini,” ujarnya Aditya.
Namun begitu, Adita belum bisa memastikan sampai kapan pemerintah akan menunda kenaikan tarif ojek online ini.
Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) terus menuai pro dan kontra. Ekonom RISED Universitas Airlangga Rumayya Batubara menyampaikan pendapat tentang kenaikan tarif Ojol sebesar 30-50 persen akan berdampak pada berkurangnya peminat yang menggunakan jasa transportasi online .
Menurut dia, berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 1.000 pengguna ojek online di tiga zona wilayah akan mengalami peningkatan, terdapat 53,3 persen yang menegaskan akan kembali menggunakan kendaraan pribadi daripada menggunakan ojek online.
Baca Juga: 4 Tips Menulis Lead yang Memikat agar Pembaca Tidak Jenuh
"Dari 1.000 konsumen yang kami survei, 53,3% responden menyatakan akan balik lagi membawa kendaraan sendiri," ujar Rumayya dalam diskusi bertajuk 'Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojek Online' yang dselenggarakan pada Minggu (28/08/2022).
Lanjut Rumayya, dari 53,3 persen responden menyatakan bahwa dengan adanya kenaikan tarif ojol tersebut akan menambah beban biaya pengeluaran mereka dari pada naik kendaraan pribadi.
Padahal sebelum ada wacana tentang kenaikan , 57 persen responden mengatakan mereka bisa menghemat antara Rp 11.000 hingga Rp 40.000 biaya pengeluaran mereka per harinya.
"Dari riset itu, kita tanya dengan menggunakan ojek apakah ada penghematan dalam kebutuhan makan? Dari 57% responden menyatakan mengalami penghematan biaya transportasi sebanyak Rp11.000-40.000 per hari jika dibandingkan hari berangkat sendiri," terang Rumayya.
Sementara itu, kenaikan tarif ojek online ini dapat memicu inflasi yang lebih tinggi selain faktor lain seperti krisis energi dan pangan.
(Suara.com)
Berita Terkait
-
2 Alasan Kemenhub Kembali Batalkan Kenaikan Tarif Ojek Online
-
Lady Ojol Sebut Kenaikan Harga BBM Menambah Kesengsaraan
-
Pengemudi Ojol saat Geruduk DPR: Tarif Rp16 Ribu, Kami Cuma Terima Rp8 Ribu, Apakah Itu Adil?
-
Digeruduk Massa Pengemudi Ojol, Gedung DPR RI Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan
-
4 Bidadari Cantik Nyambi Jadi Driver Ojol
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
-
Cuma Butuh 5 hingga 7 Detik! Begini Cara Masak Daging Shabu-Shabu agar Tetap Empuk
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
SEVENTEEN Akan Hiatus untuk Wajib Militer, Sisa 5 Member yang Tetap Aktif
-
Dana Mentok Rp 80 Juta? Ini Rekomendasi SUV 7-Seater Bekas Paling Nyaman untuk Keluarga
-
Dibalik Aksi Copet Massal, Ada "Arsip Zaman" Skena Musik Indonesia di Film Operasi Pesta Copet
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Kerucut Beserta Contoh Soalnya
-
Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset