Suara.com - Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) dari berbagai komunitas berujuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022). Mereka datang lengkap dengan mobil komando dan bendera-bendera komunitas ojol sekita pukul 12.20 WIB.
Lagu Maju Tak Gentar, mengiringi derap langkah maju para demonstran menuju pagar DPR RI. Bendera merah-putih juga dikibarkan oleh para demonstran.
Kedatangan mereka untuk menuntut kesejahteraan bagi para pengemudi ojol. Kenaikan tarif hingga pengurangan potongan pendapatan menjadi salah tuntutan yang mereka tumpahkan ke DPR.
"Temen-temen tahu kalau kami dapat tarif Rp16 ribu. Berapa rupiah yang kita terima? Hanya Rp8 ribu. Apakah itu adil?” kata orator di atas mobil komando, Senin.
“Tidak,” lanjut massa aksi lainnya.
Pantauan Suara.com di lapangan, arus lalu lintas di Jalan Gatot Suburoto, dari arah Semanggi menuju Slipi, masih dapat dilewati oleh kendaraan lain.
Kekinian, aksi unjuk rasa para pengemudi ojol itu masih dalam keadaan tertib dan kondusif.
Dijaga Ribuan Personel Gabungan
Ribuan personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi dari kelompok ojol di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin
Baca Juga: Ibu-ibu Komisi III Ini Puji Kapolri yang Tangan Kasus Ferdy Sambo, Warganet Kesal
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut total personel gabungan yang dikerahkan mencapi 1.400. Ribuan personel tersebut nantinya disebar di beberapa titik.
"Total keseluruhan 1.400-an personel," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Selain mengerahkan ribuan personel gabungan, pihak kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Namun, hal tersebut bersifat situasional.
Terkait aksi demonstrasi ini, Komarudin mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari koordinator aksi. Dia meminta peserta aksi nantinya dapat menyampaikan pendapat secara damai.
"Diharapkan semua bisa berjalan dengan baik. Kami akan mengawal jalannya aksi pada setiap titik," katanya.
Aksi demonstrasi ini digelar pengemudi ojol sebagai respons atas keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menunda kenaikan tarif. Selain itu mereka juga menuntut pemerintah untuk merevisi potongan komisi pendapat mitra hingga menolak kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu