Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali membatalkan kenaikan tarif ojol atau ojek online. Alasan pertamanya, Kemenhub menilai kondisi di tengah masyarakat belum mendukung untuk diberlakukan kenaikan tarif ojol.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangan resminya menyebutkan kondisi di masyarakat memang masih belum mendukung kenaikan tarif ojol.
Sebelum pernyataan ini mencuat ke publik, Minggu (28/8/2022) Kemenhub juga membatalkan kenaikan tarif ojol pada 14 Agustus 2022 atau dua pekan lalu.
Kemudian alasan kedua, Kemenhub masih harus memperoleh lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan serta para pakar untuk kemudian mengkaji ulang aturan yang sebelumnya bakal diketok tersebut.
Jika proses ini sudah membuahkan keputusan, pemerintah akan segera mengumumkannya kepada masyarakat. Namun, dia tidak bisa memastikan kapan tarif baru ojol bakal diberlakukan.
Padahal, sebelumnya kenaikan tarif ojol telah diketok dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Keputusan Menteri itu dikeluarkan pada 4 Agustus 2022.
Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) terus menuai pro-kontra. Besaran kenaikan yang berkisar 30-50 persen dinilai terlalu tinggi dan bisa membuat pelanggan ojol lari.
Bahkan, Ekonom RISED dari Universitas Airlangga Rumayya Batubara mengatakan, wacana kenaikan tarif ojol sebesar 30-50 persen akan berdampak terhadap pengurangan jumlah masyarakat yang menggunakan ojek online.
Menurut dia, berdasarkan riset yang telah dilakukan kepada 1.000 pengguna ojol online di tiga wilayah zona yang akan mengalami kenaikan, terdapat 53,3 persen tersebut menyatakan akan kembali menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan menggunakan ojek online.
Baca Juga: Diterapkan Hari Ini, Begini Aturan Baru Naik Pesawat
"Dari 1.000 konsumen yang kita riset, sebanyak 53,3 persen responden menyatakan akan balik menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojek Online' ditulis, Minggu (28/8/2022).
Rumayya melanjutkan, dari 53,3 persen responden tersebut menyatakan bahwa dengan adanya kenaikan tersebut akan membebani mereka jika dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Sebelum adanya wacana kenaikan tersebut, 57 persen responden menyatakan dapat menghemat biaya pengeluaran mereka dalam memenuhi kebutuhan makanan sebesar Rp11.000 - Rp40.000 per hari.
"Dari riset itu, kita tanya dengan menggunakan ojek apakah ada penghematan dalam kebutuhan makan? Dari 57% responden menyatakan mengalami penghematan biaya transportasi sebanyak Rp11.000 - Rp40.000 per hari jika dibandingkan hari berangkat sendiri," bebernya.
Kenaikan tarif ojek online atau ojol bisa memicu inflasi, di samping faktor lain seperti krisis energi dan pangan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Jaga Persaingan Usaha, Kemenhub Akan Tetapkan Tarif Pada Angkutan BTS
-
Berlaku Hari Ini, Aturan Naik Pesawat Bebas Antigen dan Tes PCR!
-
Lady Ojol Sebut Kenaikan Harga BBM Menambah Kesengsaraan
-
Pengemudi Ojol saat Geruduk DPR: Tarif Rp16 Ribu, Kami Cuma Terima Rp8 Ribu, Apakah Itu Adil?
-
Diterapkan Hari Ini, Begini Aturan Baru Naik Pesawat
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Cara Transfer Saham di Stockbit dari Sekuritas Lain
-
Bangunan Tercemar Radioaktif, Bapeten Pertimbangkan Pindahkan Warga di Cikande Secara Permanen
-
BRI 130 Tahun: Menguatkan Inklusi Keuangan dari Desa ke Kota
-
PLTN Ditargetkan Beroperasi 2032, Aturan tentang Badan Operasional Tinggal Tunggu Persetujuan
-
Menko Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen di Tengah Bencana
-
Pemerintah Masih Punya PR, 9 Juta KPM Belum Terima BLT Rp 900.000
-
1.000 UMKM Tebar Diskon, Mendag Pede Transaksi Harbolnas Capai Rp 17 Triliun
-
Menkeu Purbaya Wanti-wanti Banjir Sumatra Ancam Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Alasan Pemerintah Tetap Gelar Harbolnas di Tengah Isu Daya Beli Lemah