/
Senin, 29 Agustus 2022 | 18:24 WIB
Hadapi Situasi Ketidakpastian, Jokowi Tekankan Gunakan Produk Dalam Negeri/Twitter @jokowi

Presiden Joko Widodo secara resmi telah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan QRIS Antarnegara di Gedung Thamrin, Bank Indonesia, Jakarta, Senin (29/8/2022). Dalam acara peresmian tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. 

KKP merupakan bentuk implementasi Inpres No. 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain dapat menfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah, peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik ini juga diharapkan akan semakin meningkatkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri. 

"Ini menindaklanjuti Inpres No. 2 Tahun 2022 yaitu menggunakan transaksi non tunai terhadap belanja pemerintah di pusat dan daerah untuk mencintai produk dalam negeri," ucap Perry. 

Ia menambahkan, pada tahap awal, implementasi KKP Domestik dilakukan melalui QRIS, mengingat interkoneksi QRIS saat ini telah didukung oleh 85 penyelenggara QRIS dan 20,3 juta merchant. "Sehingga ini betul-betul bisa langsung dilakukan," ujar Perry. 

Peluncuran KKP Domestik ini dilakukan di bawah koordinasi Menko Marves bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), khususnya Bank Mandiri, BNI, dan BRI

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ini merupakan langkah maju bangsa dalam meningkatkan layanan sistem belanja domestik pemerintah. 

"KKP Domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah, dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2022 di Bali," ujarnya. 

Luhut mendorong agar seluruh kementerian/lembaga dan BUMN dapat segera menggunakan KKP Domestik untuk keperluan instansinya masing-masing. 

Baca Juga: Kepala Bappenas : Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas Belanja Produk Dalam Negeri

Sumber: ANTARA

Load More