Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital akan seperti uang pada umumnya yaitu sebagai alat tukar atau alat pembayaran.
Hanya saja, nantinya rupiah digital diperuntukkan untuk transaksi-transaksi digital mulai dari digital bank, e-commerce, hingga metaverse.
"Rupiah digital ini akan digunakan di digital banking, e-commerce, bahkan sampai ke metaverse, itu adalah rupiah digital kita," ujarnya dalam Konferensi Internasional Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan (BMEB) ke-16, Kamis (25/8/2022).
Kehadiran rupiah digital, disebut Perry membuat para perbankan akan membuat akun bank baru yang khusus untuk menampung rupiah digital.
Sehingga, ke depannya generasi milenial bisa memiliki dua akun bank di dalam bank yang sama.
"Kita akan melakukan itu sehingga anda akan bisa melakukannya di metaverse dari situ menggunakan digital rupiah. Bapak-bapak dan ibu-ibu serta anak-anak milenial kita akan datang ke masa depan dari sekarang," kata Perry.
Dalam hal ini, BI mulai mencari bank-bank besar maupun perusahaan sistem pembayaran untuk mendistribusikan rupiah digital.
Proses ini ditempuh setelah BI memilih mekanisme distribusi mata uang digital rupiah tersebut melalui sistem wholesale. Bank besar dan perusahaan payment system itu kemudian dimandatkan untuk mendistribusikannya ke ritel.
Distribusi CBDC dapat dilakukan melalui sistem wholesale dan/atau ritel dengan mengadopsi Distributed Ledger Technology (DLT).
Baca Juga: BI Seleksi Bank yang Berwenang Mendistribusikan Rupiah Digital
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?