Selain itu, pemerintah akan mengalokasikan dana umum dan dana bagi hasil sebesar Rp 2,17 triliun untuk mendukung sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
- Saran Kepada Pemerintah
Anggota Ombudsman Hery Susanto menyarankan kepada Pemerintah agar membatasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khusus untuk sepeda motor dan angkutan umum, sedangkan untuk kendaraan pribadi kategori berpenggerak roda empat tetap dikenakan BBM nonsubsidi.
Dalam UU Migas, Pasal 28 ayat 3 mengatur bahwa dalam menentukan dan menetapkan harga BBM, Pemerintah meiliki tanggung jawab sosial terhadap golongan masyarakat tertentu. Oleh karena itu, subsidi BBM tidak cocok untuk semua kalangan.
UUD 1945, UU Energi, dan UU Migas merupakan dasar hukum bagi pemerintah untuk membatasi subsidi BBM. Seharusnya Pemerintah melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan roda empat ke atas untuk angkutan non umum.
Kendaraan angkutan umum dan sepeda motor dapat dinyatakan sebagai golongan tidak mampu atau berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, ini bisa tetap diberikan BBM bersubsidi.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Kenaikan BBM Per 1 September 2022 Akibatkan Sejumlah SPBU Dipadati Antrean Panjang, Berikut Rincian Harganya
-
Harap-Harap Cemas Harga Pertalite Naik, Malam Ini Diumumkan Jam Berapa?
-
Harga BBM Diisukan Bakal Naik, Malam-malam Antrean di SPBU Kota Tegal Mengular
-
Subsidi BBM Dinikmati Rumah Tangga Mampu, Cuitan Dandhy Laksono: Propaganda Pemerintah
-
Subsidi BBM Salah Sasaran, Yang Menikmati Kalangan Mampu dan Pengusaha Besar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis