Selain itu, pemerintah akan mengalokasikan dana umum dan dana bagi hasil sebesar Rp 2,17 triliun untuk mendukung sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
- Saran Kepada Pemerintah
Anggota Ombudsman Hery Susanto menyarankan kepada Pemerintah agar membatasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khusus untuk sepeda motor dan angkutan umum, sedangkan untuk kendaraan pribadi kategori berpenggerak roda empat tetap dikenakan BBM nonsubsidi.
Dalam UU Migas, Pasal 28 ayat 3 mengatur bahwa dalam menentukan dan menetapkan harga BBM, Pemerintah meiliki tanggung jawab sosial terhadap golongan masyarakat tertentu. Oleh karena itu, subsidi BBM tidak cocok untuk semua kalangan.
UUD 1945, UU Energi, dan UU Migas merupakan dasar hukum bagi pemerintah untuk membatasi subsidi BBM. Seharusnya Pemerintah melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan roda empat ke atas untuk angkutan non umum.
Kendaraan angkutan umum dan sepeda motor dapat dinyatakan sebagai golongan tidak mampu atau berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, ini bisa tetap diberikan BBM bersubsidi.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Kenaikan BBM Per 1 September 2022 Akibatkan Sejumlah SPBU Dipadati Antrean Panjang, Berikut Rincian Harganya
-
Harap-Harap Cemas Harga Pertalite Naik, Malam Ini Diumumkan Jam Berapa?
-
Harga BBM Diisukan Bakal Naik, Malam-malam Antrean di SPBU Kota Tegal Mengular
-
Subsidi BBM Dinikmati Rumah Tangga Mampu, Cuitan Dandhy Laksono: Propaganda Pemerintah
-
Subsidi BBM Salah Sasaran, Yang Menikmati Kalangan Mampu dan Pengusaha Besar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Gen Z Begadang Demi Nonton Piala Dunia: Hobi, Me Time, atau Sekadar FOMO?
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Sepatu New Balance Tanpa Tali Apa Saja? Ini 4 Pilihan yang Modis Lengkap Harganya
-
Jauhi Cicilan, Ini 4 Motor Rare Kawasaki Cocok untuk Pelajar Stylish tapi Low Budget Mulai 4 Jutaan
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis