SuaraSerang.id - Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana meyakinkan kepada semua korban kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi mendapat jaminan santunan dari Jasa Raharja.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Pertanggungan wajib pada Kecelakaan lalu lintas jalan.
Dewi juga menjelaskan, saat ini pihak Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk pendataan kecelakaan para korban.
"Petugas kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Laka Lantas Polres Kota Bekasi dan pendataan korban jiwa di rumah sakit tersebut," kata Dewi dalam keterangannya, di Jakarta pada (01/09/2022).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017, korban yang meninggal menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diberikan kepada ahli waris yang sah.
"Untuk korban luka sudah kami keluarkan surat pernyataan jaminan berobat ke rumah sakit, dengan biaya pengobatan maksimal 20 juta rupiah," ujar Dewi.
Ia juga menghimbau para pengguna jalan untuk agar selalu berhati-hati karena kecelakaan di jalan raya bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Kepada para pengemudi, agar selalu melakukan pengecekan kelayakan kendaraannya sebelum melakukan perjalanan.
"Kami sampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban selalu diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," imbuh Dewi.
Sebelumnya diberitakan kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya 10 orang dan 23 orang luka-luka itu terjadi pada Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 10:05 WIB di Jalan Raya Sultan Agung, KM 28.5 Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Baca Juga: Google Trends, Strategi Cuan Membangun Bisnis Online
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi karena sebuah truk kontainer mengalami kerusakan rem, menabrak halte, tiang listrik dan juga menabrak beberapa kendaraan roda empat dan roda dua yang berada depannya.
Kemudian para korban dievakuasi dan diidentifikasi ke rumah sakit terdekat.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Maut di Bekasi
-
Malam Sebelum Kecelakaan Maut Bekasi, Korban Ridho Santoso Punya Niat Baik untuk Adik Sahabatnya
-
Imbas Kecelakaan Maut Bekasi, Ridwan Kamil Minta Operasional Kendaraan Besar Dibatasi
-
Dewi Aryani Suzana: Seluruh ahli waris korban kecelakaan truk kontainer di Bekasi telah menerima santunan dari Jasa Raharja
-
Soal Kecelakaan Maut di Bekasi, Menkominfo Beri Penjelasan Soal Penempatan BTS
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Review Film Decorado: Dekorasi Eksistensial yang Menghantam Mental Penonton
-
Arti Mimpi Beli Makanan atau Jajan, Benarkah Jadi Pertanda Rezeki?
-
Tradisi Idul Adha di Berbagai Negara dan Cerita di Baliknya
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Kurban Tiga Sapi, Ayu Ting Ting dan Keluarga Pakai Baju Seragam Kuning di Idul Adha Tahun Ini
-
41 Kode Redeem FF Terbaru 27 Mei 2026: Jangan Asal Spin Event Mesin Waktu, Amankan MP40 Cobra
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Kekayaan Irfan Hakim yang Punya Bisnis Kurban, Laris Diborong Seskab Teddy hingga Raffi Ahmad
-
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Sahkah Menurut Hukum Islam?