Suaraserang.id - PT. Jasa Raharja Cabang Banten bersama dengan Polda Banten dan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Selasa, (6/9/2022) kembali melakukan
Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat di Tugu Selamat Datang Kota Serang pada
pukul 09.00 – 11.00 WIB.
Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan
Razia kendaraan bermotor merupakan strategi jitu dalam meningkatkan pendapatan daerah
khususnya pajak kendaraan bermotor oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten.
Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dinilai cukup efektif dalam mengingatkan
masyarakat yang terlewat ataupun telat dalam melakukan pelunasan pajak kendaraan dan
SWDKLLJ.
PT. Jasa Raharja Cabang Banten turut menurunkan personel dalam kegiatan Razia Kendaraan
yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. "Kami dari Jasa Raharja siap
mensupport kegiatan razia ini dengan berpartisipasi turut memeriksa PKB dan SWDKLLJ nya
apakah masih berlaku atau sudah lewat masa berlaku pajaknya," kata Penanggung Jawab
Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman.
“Selain mengecek masa berlaku pajak kendaraan dan SWDKLLJ , disini Jasa Raharja juga
mensosialisasikan tentang PerGub Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penghapusan Denda
Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor," ujar Rangga lagi.
Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat
mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib
Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu
lintas.
"Kami terus berupaya dalam optimalisasi pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta berinovasi agar
mempermudah masyarakat dalam pelunasan PKB dan SWDKLLJ," katanya.
"Kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya serta memahami peran dan
fungsi dari masing-masing instansi, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kecelakaan
lalu lintas serta pelunasan pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah khususnya
Provinsi Banten," Tutup Rangga.
Baca Juga: Hati-hati Link Palsu! Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000
source ; Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Gelar Open House, Salami Warga yang Hadir di Istana Kepresidenan
-
Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Shalat Idul Fitri di Bali Dibantu Pecalang: Bukti Nyata Hidup Rukun di Tanah Dewata
-
Filosofi Ketupat: Perjalanan Mengakui Salah di Hari Raya
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
Berbagi THR 2026 Lebih Praktis dan Modern Lewat Fitur Unggulan BRImo