Suaraserang.id - PT. Jasa Raharja Cabang Banten bersama dengan Polda Banten dan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Selasa, (6/9/2022) kembali melakukan
Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat di Tugu Selamat Datang Kota Serang pada
pukul 09.00 – 11.00 WIB.
Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan
Razia kendaraan bermotor merupakan strategi jitu dalam meningkatkan pendapatan daerah
khususnya pajak kendaraan bermotor oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten.
Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dinilai cukup efektif dalam mengingatkan
masyarakat yang terlewat ataupun telat dalam melakukan pelunasan pajak kendaraan dan
SWDKLLJ.
PT. Jasa Raharja Cabang Banten turut menurunkan personel dalam kegiatan Razia Kendaraan
yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. "Kami dari Jasa Raharja siap
mensupport kegiatan razia ini dengan berpartisipasi turut memeriksa PKB dan SWDKLLJ nya
apakah masih berlaku atau sudah lewat masa berlaku pajaknya," kata Penanggung Jawab
Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman.
“Selain mengecek masa berlaku pajak kendaraan dan SWDKLLJ , disini Jasa Raharja juga
mensosialisasikan tentang PerGub Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penghapusan Denda
Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor," ujar Rangga lagi.
Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat
mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib
Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu
lintas.
"Kami terus berupaya dalam optimalisasi pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta berinovasi agar
mempermudah masyarakat dalam pelunasan PKB dan SWDKLLJ," katanya.
"Kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya serta memahami peran dan
fungsi dari masing-masing instansi, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kecelakaan
lalu lintas serta pelunasan pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah khususnya
Provinsi Banten," Tutup Rangga.
Baca Juga: Hati-hati Link Palsu! Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000
source ; Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Yuto Nagatomo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pemain Asia Pertama Tampil di 5 Edisi
-
4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Alasan Yamaha Gear Ultima Cocok Jadi Teman Mobilitas Harian, Irit Bahan Bakar dan Bagasi Luas
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
5 Motor Honda yang Namanya Mirip Mobil, Kebetulan atau Sengaja?
-
Membaca Ulang Sang Mahapatih Gajah Mada di Buku Agus Munandar
-
Ulasan The Winning Try: Kisah Tim Rugby Buangan yang Layak Diperjuangkan