Suaraserang.id - PT. Jasa Raharja Cabang Banten bersama dengan Polda Banten dan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Selasa, (6/9/2022) kembali melakukan
Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat di Tugu Selamat Datang Kota Serang pada
pukul 09.00 – 11.00 WIB.
Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan
Razia kendaraan bermotor merupakan strategi jitu dalam meningkatkan pendapatan daerah
khususnya pajak kendaraan bermotor oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten.
Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dinilai cukup efektif dalam mengingatkan
masyarakat yang terlewat ataupun telat dalam melakukan pelunasan pajak kendaraan dan
SWDKLLJ.
PT. Jasa Raharja Cabang Banten turut menurunkan personel dalam kegiatan Razia Kendaraan
yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. "Kami dari Jasa Raharja siap
mensupport kegiatan razia ini dengan berpartisipasi turut memeriksa PKB dan SWDKLLJ nya
apakah masih berlaku atau sudah lewat masa berlaku pajaknya," kata Penanggung Jawab
Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman.
“Selain mengecek masa berlaku pajak kendaraan dan SWDKLLJ , disini Jasa Raharja juga
mensosialisasikan tentang PerGub Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penghapusan Denda
Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor," ujar Rangga lagi.
Kegiatan Razia Bersama ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat
mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib
Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu
lintas.
"Kami terus berupaya dalam optimalisasi pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta berinovasi agar
mempermudah masyarakat dalam pelunasan PKB dan SWDKLLJ," katanya.
"Kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya serta memahami peran dan
fungsi dari masing-masing instansi, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kecelakaan
lalu lintas serta pelunasan pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah khususnya
Provinsi Banten," Tutup Rangga.
Baca Juga: Hati-hati Link Palsu! Berikut Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000
source ; Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Scroll LinkedIn Terus, Kenapa Malah Jadi Insecure?
-
Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
-
5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah
-
108 Pendekar Melawan Kekuasaan Korup: Epik Klasik dalam Shin Suikoden I
-
Bukan Sekadar Objek Politik: Saatnya Anak Muda Jadi Mitra Strategis Kawal Isu Daerah
-
Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya