PT Pertamina menyatakan bahwa kualitas bahan bakar minyak jenis Pertalite tidak mengalami perubahan dan masih sesuai dengan peraturan pemerintah yaitu Ron 90.
"Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0586.K/10/DJM.S/2017, tentang dengan standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin 90 yang dipasarkan secara di dalam negeri," ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Jumat (23/9/2022).
Ia menjelaskan, hasil uji Reid Vapor Pressure (RVP) Pertalite yang disalurkan dari Terminal BBM/TBBM Pertamina masih dalam batasan yang diperbolehkan yaitu berkisar antara 45-69 kPa/kilopascal.
Pertamina menjamin bahwa semua produk BBM yang didistribusikan melalui outlet resmi seperti SPBU dan Pertashop memenuhi spesifikasi dan menjalani quality control yang ketat.
Sementara itu, produk BBM yang tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan tidak akan didistribusikan ke masyarakat.
“Pertamina berkomitmen untuk mendistribusikan produk BBM berkualitas tinggi yang memenuhi spesifikasi. Melalui quality control, produk yang tidak memenuhi spesifikasi tidak didistribusikan ke distributor,” kata Irto.
Pertamina menghimbau kepada konsumen untuk membeli BBM dari dealer resmi seperti SPBU dan Pertashop, sehingga terjamin kualitas dan keamanan produk BBM yang diterima.
Masyarakat juga disarankan untuk mengisi bahan bakar sesuai dengan ketentuan buku pedoman kendaraan karena pabrikan telah mencocokkan bahan bakar yang benar dengan jenis kendaraan. Mengganti jenis bahan bakar dengan nilai oktan (RON) yang berbeda juga tidak dianjurkan.
"Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam pemilihan bahan bakar yang berkualitas agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas yang direkomendasikan pabrikan dengan nilai oktan/cetane yang disarankan, agar mesin bisa bekerja secara maksimal,” pungkas Irto.
Baca Juga: Korlantas Polri Perbarui Seragam Dinas Polisi Lalu Lintas
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Massa GNPR Bubar Jalan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Situasi Aman
-
Mendagri Minta Jatah Dana Partai Ditambah, Saat Rakyat Sengsara Akibat Harga BBM Naik
-
Belum Ada Perintah dari Imam Besarnya, Massa di Patung Kuda Masih Bertahan dan Salat Maghrib Berjamaah saat Hujan
-
Rugi Beroperasi, Gapasdap Kurangi Jumlah Kapal Penyebrangan Merak-Bakauheni
-
Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Tidak Berubah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Petualangan Sanraku Berlanjut! Shangri-La Frontier Season 3 Tayang 2027
-
Nekat! Mobil MPV Angkut 12 Orang saat Lebaran, Bagasi Terbuka Ditutup Terpal
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut
-
Geely Targetkan Rebut Takhta Penjualan Mobil Terlaris dari BYD di Pasar Otomotif China
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Lonjakan Kendaraan di Tol MKTT Mencapai 10,84 Persen
-
Libur Lebaran 2026: Kapolres Bojonegoro Turun Lapangan Cek Kondusivitas Objek Wisata
-
5 Rekomendasi Moisturizer 'Combo Maut' Atasi Kulit Berminyak dan Berjerawat