Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri memperbarui pakaian dinas lapangan dan kendaraan dinas operasional polisi lalu lintas atau Polantas.
"Kami melihat perlu ada penyesuaian. Seragam PDL (pakaian dinas lapangan) yang baru ini merupakan modifikasi dari seragam yang dulu,” kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Ia menjelaskan penyesuaian seragam itu dilakukan untuk membantu masyarakat sekaligus melindungi petugas yang berada di lapangan.
Selain itu, seragam PDL tersebut dibuat minimalis untuk memudahkan polisi lalu lintas atau polantas bergerak, nyaman, dan sigap dalam mobilitas penanganan kecelakaan.
Firman menjelaskan terdapat beberapa perubahan pada PDL, antara lain atribut yang terbuat dari bordir, memiliki kaitan handy talky (HT) dan bodycam, serta berbahan reflector sehingga bisa terlihat dari jauh dan menarik perhatian.
"Sebelumnya menggunakan pin logam di PDL yang bisa menyulitkan atau mengganggu pergerakan, dari sisi harga juga lebih mahal. Jadi, seragam (baru) ini selain memberi perlindungan juga untuk efisiensi anggaran," jelasnya.
Selanjutnya, dari sisi topi pet polantas, Firman menyebut perbedaan terlihat mencolok dengan penambahan sillitoe tartan atau motif biru putih kotak-kotak untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi personel dari jauh.
"Di pet ada background spotline, jadi bisa dilihat dari jauh apabila membutuhkan polisi," tambahnya.
Selain PDL, Korlantas juga mengganti warna strip merah menjadi putih pada mobil operasional polantas.
Baca Juga: Di Hari Jadi Polantas ke-67, Kapolres Purwakarta Berpesan Ini
Menurut Firman, dengan penggunaan warna putih menyala, mobil petugas bisa terlihat dari jarak cukup jauh.
"Misalnya, ada hambatan di jalan yang mengharuskan polantas mengambil keputusan mengubah arus lalu lintas, warna putih memiliki arti sebagai petunjuk atau perintah yang bisa diikuti masyarakat. Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat," jelasnya.
Firman mengatakan pembaruan PDL dan kendaraan dinas polantas sudah disetujui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, namun hal tersebut perlu diiringi dengan pelayanan polantas yang jauh lebih baik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?