Tersangka utama kasus pembunuhan berencana Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II.
Hal itu ia ungkapkan disela-sela dirinya hendak berjalan menuju kendaraan taktis tahanan yang akan membawanya kembali menuju rumah tahanan di mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan saat hendak memasuki kendaraan taktis di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum. Namun disamping itu, ia juga mengatakan tentang istrinya Putri Candrawathi hanyalah korban dalam perkara kasus ini dan tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," terang Ferdy Sambo.
Sebelumnya, saat tiba di gedung Kejaksaan, Ferdy Sambo terlihat sehat dengan potongan rambut sudah agak panjang. Sedangkan Putri Candrawathi yang berjalan persis dibelakang sambo tampak hanya tertunduk seraya dipegangi oleh tim pengawalan Mabes Polri.
Tak lama usai diserahkan ke Kejaksaan Agung, Ferdy sambo telah berganti rompi tahanan berwarna Merah hitam khas Kejagung dan keluar lagi dengan pengawalan ketat layaknya seorang Jendral untuk dibawa ke rumah tahanan Kejagung menggunakan kendaraan taktis dari mabes Polri.
Sementara istrinya Putri Candrawathi, masih berada di dalam gedung dan belum keluar dari Kejagung RI
Diketahui sebelumnya, para awak media mengira bahwa porsesi penyerahan tersangka Ferdy sambo dan istrinya Putri candrawathi akan dihadirkan atau ditampilkan kepada publik khususnya awak media, namun ternyata yang terjadi Ferdy sambo justru keluar dari Kejagung dan langsung dibawa menuju mobil taktis tahanan.
Baca Juga: 7 Tanda Wanita Cancer Jatuh Cinta, Ternyata Kaum Physical Touch
Sontak saja, kejadian tersebut membuat para awak media yang telah ramai menunggu momen tersebut merasa kecewa, karena tidak sesuai dengan rangkaian yang awalnya telah dijadwalkan.
Penyerahan Tersangka Ferdy Sambo dan Berkas Perkara Ke Kejagung
Kejaksaan Agung RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap. Penyidik Bareskrim Polri juga telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/10/2022) kemarin.
Berdasar foto yang diterima suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi yang diserahkan. Selain itu juga nampak satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ketika itu menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Secara terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya menyebut pelimpahan tersangka selanjutnya akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) besok. Hal ini dilakukan sesuai kesepakatan antara penyidik dan JPU.
"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan, besok (Rabu, 5 Oktober 2022) tersangkanya," jelas Agus.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Ibu dan Ayah Brigadir Yosua
-
Resmi Diserahkan ke Kejagung, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hanya Berganti Baju Tahanan
-
Ngaku Sangat Menyesal Usai Diperiksa Kejagung, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah
-
Batal Diinapkan di Safe House, Begini Jurus Kejagung Cegah Jaksa Ferdy Sambo 'Masuk Angin'
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diserahkan ke Kejagung
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Review Film 'Obsession': Terlalu Cinta Berubah Malapetaka
-
Patah Tulang di Lapangan! Aksi Brutal Pemain Qatar Bikin Publik Dunia Murka
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Mendengar Langsung Tiongkok: Ungkap Keterbukaan, Tepis Stigma Dunia Barat