Suara.com - Pelimpahan tahap dua berkas perkara Ferdy Sambo dilakukan pada Rabu (5/10/2022) hari ini. Selain berkas, tersangka serta barang bukti juga secara resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung di kesempatan yang sama.
Dengan demikian, kasus pembunuhan Brigadir J akan segera bergulir ke persidangan. Hal ini memunculkan kembali pertanyaan soal pengamanan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama untuk mencegah adanya intervensi dari pihak eksternal.
Salah satu isu yang pernah berkembang adalah dengan menempatkan puluhan JPU tersebut di safe house. Namun tampaknya rencana tersebut tak jadi terlaksana, seperti yang disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana.
"Tentang safe house, itu ide yang baik, dan kami menghargai. Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi, kami sudah punya sistem untuk melakukan itu," ucap Fadil, dikutip Suara.com dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews.
Meski begitu, Fadil memastikan integritas serta profesionalisme jaksa-jaksa yang diterjunkan untuk mengurusi kasus Sambo cs sangat terjaga.
Namun Fadil tetap mengungkap sejumlah langkah yang dilakukan Kejagung untuk memastikan proses hukum atas mantan Kadiv Propam Polri itu berjalan tanpa intervensi siapapun alias "masuk angin".
"Saya yakin benar intervensi tidak ada, karena negara kita ini negara hukum. Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak bisa diintervensi, karena kita harus menjaga netralitas dalam proses penanganan perkara," kata Fadil.
"Saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia dapat mengawasinya, termasuk media ini. Nggak ada yang bisa kita tutupi lagi saat ini di dunia digital, jadi kalian turut mengawasi, mengawal supaya perkara ini berjalan dengan sebaik-baiknya," sambungnya.
Fadil menekankan penegak hukum selalu bekerja sesuai dengan bukti-bukti yang ada ketimbang mengacu kepada asumsi maupun isu. Hal yang sama juga berlaku untuk puluhan JPU yang ditugaskan untuk mengurus kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice tersebut.
Baca Juga: 6 Kontainer Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Tiba di Kejaksaan, Netizen: Ti Ati Kebakaran Pak, Ups
"Saya pesan kepada jaksa, jangan pikiran kalian terganggu oleh hal-hal di luar hukum. Kalian penegak hukum. Jaksa selalu saya arahkan seperti itu," pungkasnya.
Muncul Wacana Jaksa Diinapkan di Safe House sampai Disadap
Sebelumnya Komisi Kejaksaan RI menggulirkan wacana untuk menempatkan jaksa-jaksa penuntut kasus Ferdy Sambo di sebuah safe house selama persidangan berlangsung.
Bahkan bukan hanya itu, Komisi Kejaksaan menyebut sarana komunikasi para jaksa juga sebaiknya disadap dan dimonitor untuk memastikan persidangan berjalan dalam mekanisme yang seharusnya.
"Semua sarana komunikasi dari jaksa yang 30 orang itu dilakukan penyadapan dan monitor," terang Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi di kanal YouTube KOMPASTV.
"Bahkan mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya, untuk memastikan tidak ada gangguan dan koordinasi selama persidangan. Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internal dari pengaruh-pengaruh yang diduga tadi," tambahnya.
Berita Terkait
-
6 Kontainer Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Tiba di Kejaksaan, Netizen: Ti Ati Kebakaran Pak, Ups
-
Tiba di Kejagung Naik Rantis Brimob, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dikawal Bak Jenderal
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tetap Berpisah, Ditahan di Tempat Berbeda
-
Barang Bukti Kasus Brigadir J Banyak yang Hilang, CCTV Rumah Ferdy Sambo Sudah Tak Ada Harapan?
-
Bersiaplah! Menanti Sebuah Kejutan dan Strategi Bharada E Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo di Meja Sidang
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap