Suara.com - Pelimpahan tahap dua berkas perkara Ferdy Sambo dilakukan pada Rabu (5/10/2022) hari ini. Selain berkas, tersangka serta barang bukti juga secara resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung di kesempatan yang sama.
Dengan demikian, kasus pembunuhan Brigadir J akan segera bergulir ke persidangan. Hal ini memunculkan kembali pertanyaan soal pengamanan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama untuk mencegah adanya intervensi dari pihak eksternal.
Salah satu isu yang pernah berkembang adalah dengan menempatkan puluhan JPU tersebut di safe house. Namun tampaknya rencana tersebut tak jadi terlaksana, seperti yang disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana.
"Tentang safe house, itu ide yang baik, dan kami menghargai. Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi, kami sudah punya sistem untuk melakukan itu," ucap Fadil, dikutip Suara.com dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews.
Meski begitu, Fadil memastikan integritas serta profesionalisme jaksa-jaksa yang diterjunkan untuk mengurusi kasus Sambo cs sangat terjaga.
Namun Fadil tetap mengungkap sejumlah langkah yang dilakukan Kejagung untuk memastikan proses hukum atas mantan Kadiv Propam Polri itu berjalan tanpa intervensi siapapun alias "masuk angin".
"Saya yakin benar intervensi tidak ada, karena negara kita ini negara hukum. Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak bisa diintervensi, karena kita harus menjaga netralitas dalam proses penanganan perkara," kata Fadil.
"Saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia dapat mengawasinya, termasuk media ini. Nggak ada yang bisa kita tutupi lagi saat ini di dunia digital, jadi kalian turut mengawasi, mengawal supaya perkara ini berjalan dengan sebaik-baiknya," sambungnya.
Fadil menekankan penegak hukum selalu bekerja sesuai dengan bukti-bukti yang ada ketimbang mengacu kepada asumsi maupun isu. Hal yang sama juga berlaku untuk puluhan JPU yang ditugaskan untuk mengurus kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice tersebut.
Baca Juga: 6 Kontainer Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Tiba di Kejaksaan, Netizen: Ti Ati Kebakaran Pak, Ups
"Saya pesan kepada jaksa, jangan pikiran kalian terganggu oleh hal-hal di luar hukum. Kalian penegak hukum. Jaksa selalu saya arahkan seperti itu," pungkasnya.
Muncul Wacana Jaksa Diinapkan di Safe House sampai Disadap
Sebelumnya Komisi Kejaksaan RI menggulirkan wacana untuk menempatkan jaksa-jaksa penuntut kasus Ferdy Sambo di sebuah safe house selama persidangan berlangsung.
Bahkan bukan hanya itu, Komisi Kejaksaan menyebut sarana komunikasi para jaksa juga sebaiknya disadap dan dimonitor untuk memastikan persidangan berjalan dalam mekanisme yang seharusnya.
"Semua sarana komunikasi dari jaksa yang 30 orang itu dilakukan penyadapan dan monitor," terang Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi di kanal YouTube KOMPASTV.
"Bahkan mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya, untuk memastikan tidak ada gangguan dan koordinasi selama persidangan. Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internal dari pengaruh-pengaruh yang diduga tadi," tambahnya.
Berita Terkait
-
6 Kontainer Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Tiba di Kejaksaan, Netizen: Ti Ati Kebakaran Pak, Ups
-
Tiba di Kejagung Naik Rantis Brimob, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dikawal Bak Jenderal
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tetap Berpisah, Ditahan di Tempat Berbeda
-
Barang Bukti Kasus Brigadir J Banyak yang Hilang, CCTV Rumah Ferdy Sambo Sudah Tak Ada Harapan?
-
Bersiaplah! Menanti Sebuah Kejutan dan Strategi Bharada E Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo di Meja Sidang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi