Polri telah resmi menetapkan enam tersangka dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Berdasarkan informasi terbaru, dalam tragedi tersebut mengakibatkan tewasnya 131 orang suporter.
Penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi bentukan Polri melakukan serangkaian penyidikan. Salah satu tersangkanya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, yakni Ahmad Hadian Lukita.
"Ada enam tersangka," ujar Kapolri pada konferensi pers di Mapolres Kota Malang, Kamis (6/10/2022) malam.
Keenam tersangka itu merupakan AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian terdapat Wahy SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim serta DSA selaku Samaptha Polres Malang.
Kapolri menjelaskan, tim investigasi sudah menyelidiki sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu, 31 orang diantaranya adalah personel Polri. Bahkan kedepannya, kata Kapolri, jumlah tersangka memungkinkan untuk bertambah.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," kata Listyo di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian. Selain itu mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kapolres Malang Dicopot
Sebagai buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Kapolri juga sebelumnya telah mencopot jabatan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.
Melalui keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketika itu menyebut Ferli dimutasi menjadi perwira menengah atau Pamen SDM Polri. Kemudian, sebagai pengganti posisi Kapolres Malang selanjutnya diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Tak hanya itu, berdasarkan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga telah menonaktifkan sembilan Komandan Brimob. Mereka di antaranya; AKBP Agus Waluyo selaku Komandan Batalyon (Danyon), AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi (Danki), Aiptu Solikin selaku Komandan Peleton (Danton), Aiptu Samsul selaku Danton, Aiptu Ari Dwiyanto selaku Danton, AKP Untung selaku Danki, AKP Danang selaku Danton, AKP Nanang selaku Danton, dan Aiptu Budi selaku Danton.
Diketahui juga sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 mengenai Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memeberika TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap apa yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan.
Tugasnya mencari, menemukan dan mengungkap keterangan yang didukung dengan data dan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan dalam insiden Stadion Kanjuruhan Malang.
Kemudian melakukan penilaian atau evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema FC yang berhadapan dengan Tim Persebaya Surabaya.
"Termasuk prosedur pengamanan yang diatur didalam peraturan perundang-undangan, menjadi panduan agar tidak terjadi insiden serupa dalam pertandingan sepak bola yang lain," demikian yang tertera pada Keppres 19/2022 yg dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Selain Penetapan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Juga Tetapkan 20 Polisi Lakukan Pelanggaran Etik
-
Kapolri: 20 Anggota Diduga Langgar Etik Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Polri Tetapkan 6 Tersangka
-
Ulasan Investigasi Washington Post: Kepolisian dan Manjemen Stadion yang Buruk dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Perekam Video yang sempat Diculik pasca Tragedi Kanjuruhan Diminta Ajukan Perlindungan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Manga Remaja Bertema Gender Just Like Mona Lisa Resmi Diadaptasi Anime TV
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Skandal Heart Signal 5: Peserta Acara Dituduh Jadi Pelakor hingga Hancurkan Rumah Tangga Orang!
-
3 Shio yang Beruntung Selama 22-28 Juni 2026, Rezeki Datang Bertubi-tubi
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
Bye Minyak Berlebih! 5 Rekomendasi Micellar Water Bikin Muka Matte Seharian