Suara.com - Sebanyak 20 anggota Polri diduga melanggar etik terkait Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya, yakni mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat alias FH.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri.
"Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggar," kata Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Kapolri menyebut empat dari 20 terduga pelanggar etik Tragedi Kanjuruhan di antaranya merupakan pejabat Polres Malang.
Mereka di antaranya AKBP Ferli Hidayat, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS.
"Empat penjabat utama dari Polres Malang," beber Kapolri.
Lebih lanjut, berdasar hasil penyelidikan juga diketahui ada 11 anggota yang menembakan gas air mata. Sedangkan yang memerintahkan melakukan penembakan gas air mata berjumlah tiga anggota.
"Atasan yang memerintahkan penembakan gas air mata sebanyak tiga personil AKP H, AKP US, dan Aiptu BP. Kemudian petugas yang menembakan gas air mata ada 11 personil," ujar Kapolri.
Enam Tersangka
Baca Juga: Termasuk Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ini Daftar Nama 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Dalam Tragedi Kanjuruhan ini, penyidik total telah menetapkan enam tersangka. Salah satunya yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Sigit mengungkap, lima tersangka lainnya yaitu Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana dan SS selaku security officer.
Tiga lainnya merupakan anggota Polri, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," tegas Kapolri.
Dalam perkara ini, keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan itu dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian. Selain itu mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM