/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:01 WIB
Harsiwi Achmad (Suara.com/ Rakha Arlyanto)

Perwakilan dari Indosiar sebagai stasiun TV pemegang hak siar penayangan pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (12/1022).

Berdasarkan pantauan Suara.com pihak Indosiar tiba sekitar pukul 13:30 WIB. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan pada pukul 14:00 WIB.

Perwakilan Indosiar yang hadir dalam panggilan Komnas HAM adalah Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad dan Imam Sujarwo, Direktur PT Surya Citra Media.

Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan terkait dengan tragedi Kanjuruhan yang merenggut 132 nyawa suporter. Kejadian tersebut diduga ada kaitannya dengan penundaan jadwal pertandingan akibat siaran.

Direktur Programming Indosiar Harsiwi Achmad selaku penyiar resmi BRI Liga 1 2022/2023 mengaku dicecar pertanyaan terkait jadwal pertandingan malam dan penalti kontrak dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.

"Sebelumnya kami sudah menjelaskan mengenai jadwal penayangan bahwa jadwal pertandingan itu otoritas finalnya ada di LIB, kenapa? Karena LIB adalah operator liga 1, mereka kemudian akan mengkomunikasikan kepada pihak broadcaster, yang kemudian akan terjadi diskusi-diskusi dan itu akan menjadi solusi-solusi," kata Harsiwi, Kamis, usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Jakarta. (13/10/2022).

(Ilustrasi) Rapat PSSI dengan PT LIB (sumber: dok. PT Liga Indonesia Baru)

"Biasanya kami dalam diskusi tersebut akan memperhatikan berbagai aspek  dan akhirnya akan dibahas bersama-sama, dan endingnya, karena yang mengenal lapangan adalah LIB, maka kewenangan terakhir ada di LIB. Kemudian semua pihak yang berkepentingan, termasuk pihak penyiaran, akan mengikuti jadwal final yang dikeluarkan oleh LIB,” terang Harsiwi.

Sebelumnya, PT LIB menyatakan bahwa jadwal final Liga 1 BRI ada ditangan pihak broadcaster dalam hal ini indosiar. Pasalnya, sebelumnya sudah ada kesepakatan kontrak yang harus dipenuhi agar laga Arema FC vs Persebaya agar dilangsungkan pada malam hari.

“Tadi juga ditanyakan apakah ada penalti? Tidak ada penalti. Sejak bekerja sama dengan LIB sejak 2018, dan setiap tahun selalu ada perubahan jam tayang sekitar 20 persen, dan kami tidak pernah mengenakan penalti," ujar Harsiwi.

Baca Juga: Kolong Tol Meruya Jakarta Barat Kelelep Banjir 1,2 Meter, Warga: Motor Mobil Gak Bisa Lewat!

"Dalam kontrak kami, tidak ada klausul khusus yang mengatakan akan ada penalti jika jam tayangnya berubah," tambahnya.

Namun, Harsiwi tidak mengungkapkan secara detail seperti apa kontrak Indosiar dengan LIB, alasananya karena bersifat rahasia. Ia justru ingin pertanyaan tersebut langsung ditanyakan ke LIB.

"Kami adalah official broadcaster, kami menyiarkan Liga 1, sementara semua penyelenggaraan, baik itu perizinan, hubungan dengan klub, soal kompetisi, hingga panpel itu bukan wewenang kami."

"Jadi, kami adalah stasiun penayang. Perlu saya klarifikasi bahwa Indosiar itu official broadcaster, kami hanya menerima feed dari LIB, termasuk bahkan kami tidak memproduksi dilapangan," pungkasnya.

PT LIB, PSSI, Indosiar Saling Lempar Tanggung Jawab

Menkopolhukam, Mahfud MD. (sumber: Twitter/@Miduk17)

Sebelumnya, pada Rabu (12/10/2022) Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan melalui akun Instagram @mohmahfudmd bahwa LIB, PSSI dan Indosiar saling lempar tanggung jawab terkait jadwal pertandingan tersebut.

"Terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia penyelenggara, pihak keamanan serta penyelenggara siaran," tulis Mahfud.

Load More