Perwakilan dari Indosiar sebagai stasiun TV pemegang hak siar penayangan pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (12/1022).
Berdasarkan pantauan Suara.com pihak Indosiar tiba sekitar pukul 13:30 WIB. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan pada pukul 14:00 WIB.
Perwakilan Indosiar yang hadir dalam panggilan Komnas HAM adalah Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad dan Imam Sujarwo, Direktur PT Surya Citra Media.
Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan terkait dengan tragedi Kanjuruhan yang merenggut 132 nyawa suporter. Kejadian tersebut diduga ada kaitannya dengan penundaan jadwal pertandingan akibat siaran.
Direktur Programming Indosiar Harsiwi Achmad selaku penyiar resmi BRI Liga 1 2022/2023 mengaku dicecar pertanyaan terkait jadwal pertandingan malam dan penalti kontrak dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.
"Sebelumnya kami sudah menjelaskan mengenai jadwal penayangan bahwa jadwal pertandingan itu otoritas finalnya ada di LIB, kenapa? Karena LIB adalah operator liga 1, mereka kemudian akan mengkomunikasikan kepada pihak broadcaster, yang kemudian akan terjadi diskusi-diskusi dan itu akan menjadi solusi-solusi," kata Harsiwi, Kamis, usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Jakarta. (13/10/2022).
"Biasanya kami dalam diskusi tersebut akan memperhatikan berbagai aspek dan akhirnya akan dibahas bersama-sama, dan endingnya, karena yang mengenal lapangan adalah LIB, maka kewenangan terakhir ada di LIB. Kemudian semua pihak yang berkepentingan, termasuk pihak penyiaran, akan mengikuti jadwal final yang dikeluarkan oleh LIB,” terang Harsiwi.
Sebelumnya, PT LIB menyatakan bahwa jadwal final Liga 1 BRI ada ditangan pihak broadcaster dalam hal ini indosiar. Pasalnya, sebelumnya sudah ada kesepakatan kontrak yang harus dipenuhi agar laga Arema FC vs Persebaya agar dilangsungkan pada malam hari.
“Tadi juga ditanyakan apakah ada penalti? Tidak ada penalti. Sejak bekerja sama dengan LIB sejak 2018, dan setiap tahun selalu ada perubahan jam tayang sekitar 20 persen, dan kami tidak pernah mengenakan penalti," ujar Harsiwi.
Baca Juga: Kolong Tol Meruya Jakarta Barat Kelelep Banjir 1,2 Meter, Warga: Motor Mobil Gak Bisa Lewat!
"Dalam kontrak kami, tidak ada klausul khusus yang mengatakan akan ada penalti jika jam tayangnya berubah," tambahnya.
Namun, Harsiwi tidak mengungkapkan secara detail seperti apa kontrak Indosiar dengan LIB, alasananya karena bersifat rahasia. Ia justru ingin pertanyaan tersebut langsung ditanyakan ke LIB.
"Kami adalah official broadcaster, kami menyiarkan Liga 1, sementara semua penyelenggaraan, baik itu perizinan, hubungan dengan klub, soal kompetisi, hingga panpel itu bukan wewenang kami."
"Jadi, kami adalah stasiun penayang. Perlu saya klarifikasi bahwa Indosiar itu official broadcaster, kami hanya menerima feed dari LIB, termasuk bahkan kami tidak memproduksi dilapangan," pungkasnya.
PT LIB, PSSI, Indosiar Saling Lempar Tanggung Jawab
Sebelumnya, pada Rabu (12/10/2022) Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan melalui akun Instagram @mohmahfudmd bahwa LIB, PSSI dan Indosiar saling lempar tanggung jawab terkait jadwal pertandingan tersebut.
"Terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia penyelenggara, pihak keamanan serta penyelenggara siaran," tulis Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Dituding Melakukan Kebohongan Publik Soal Temuan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan
-
Komisi III DPR Bikin Tim Investigasi Usut Tragedi Kanjuruhan, Opini Publik Terbelah
-
Usai Diperiksa Komnas HAM, Indosiar: Otoritas Final ada di LIB
-
Bocor ke Publik, Liga 1 Kembali Restart Akhir November?
-
Daftar Pencapaian Ketum PSSI dari Masa ke Masa, Mochamad Iriawan Paling Berprestasi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal