PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengumumkan penjualan atas 85 persen sahamnya di Central Park Mall, Jakarta kepada PT CPM Assets Indonesia.
Transaksi penjualan ini terjadi setelah PT CPM Assets Indonesia diakuisisi oleh perusahaan asal Jepang, yakni Hankyu Hanshin Properties Corp. melalui anak perusahaannya CPM Assets Japan LLC.
Dana hasil divestasi Central Park Mall itu akan digunakan untuk melunasi sebagian pinjaman hutang, investasi di PT CPM Assets Indonesia dan untuk memperkuat likuiditas APLN.
"Sebagai perusahaan properti, kami berupaya untuk selalu mengoptimalkan semua peluang bisnis, termasuk divestasi (penjualan) Central Park Mall ini. Kami optimis berbagai langkah strategis perusahaan akan semakin memperkuat kinerja dan mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang yang berkelanjutan," ujar Bacelius Ruru, selaku Presiden Direktur Utama APLN, dalam keterangan resmi pada Selasa (18/10/2022) di Jakarta.
Bacelius mengatakan, sebagai bagian dari transaksi divestasi Central Park Mall, APLN juga akan mempercepat pembayaran pinjaman Guthrie Venture Pte. Ltd yang akan jatuh tempo atau berakhir pada 20 November 2022.
Sebagai bentuk kerjasama kemitraan bisnis dengan perusahaan Hankyu Hanshin Properties Corp., Perusahaan juga menginvestasikan kembali hasil penjualan Central Park Mall di PT CPM Assets Indonesia untuk mempertahankan 28,58% saham di PT CPM Assets Indonesia tersebut.
“Penjualan (divestasi) Central Park Mall akan memperkuat likuiditas perusahaan, sehingga pelaksanaan rencana pembangunan proyek-proyek properti yang kami miliki akan lebih solid. Dan lebih penting lagi, pelunasan pinjaman Guthrie juga dapat meningkatkan efisiensi biaya dan profitabilitas untuk perusahaan yang lebih baik di masa depan," kata Bacelius.
Melansir dari Bursa Efek Indonesia (BEI), APLN memperoleh Rp 4,53 triliun dari transaksi ini. Hasil dari transaksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perusahaan.
(suara.com)
Baca Juga: Perumahan di Kabupaten Tangerang Makin Dilirik, 'Ibarat Intan, Tinggal Diasah'
Tag
Berita Terkait
-
Perumahan di Kabupaten Tangerang Makin Dilirik, 'Ibarat Intan, Tinggal Diasah'
-
Berikut Daftar Saham Emiten Bank Digital yang Anjlok, dan Layak Koleksi
-
Bisnis Perumahan di Kabupaten Tangerang Makin Moncer, Capai Rp3 Triliun Pada Semester I 2022
-
Kekayaan Gabungan Kaesang dan Erina Gudono Capai Ratusan Miliar, Dari Mana Asalnya?
-
Subholding Gas Pertamina Raih Mitra Kembangkan Bisnis Biomethane
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP
-
Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam
-
Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka