Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa masuk sel narkoba Polda Metro Jaya, Senin 24 Oktober, 2022.
Pemindahan polisi bintang dua itu dengan sigap, dan terkesan tertutup. Pantauan di lapangan, Teddy Minahasa naik mobil Pajero Sport, setelah sebelumnya berada di tempat khusus Divpropam Polri.
Para jurnalis dari berbagai kantor berita berdatangan dan mengambil gambar. "Tutup gerbangnya tutup," ucap salah satu anggota di lokasi.
Mobil yang ditumpangi Teddy tancap gas masuk gedung Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pemindahan Irjen Teddy Minahasa Putra dari tempat khusus (patsus) Divisi Propam Polri ke sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya sebagai status tersangka.
Hal itu kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (24/10/2022). Dedi Prasetyo melanjutkan, perkara yang melibatkan polisi yang batal jadi Kapolda Jawa Timur itu ada dua.
"Polda Metro Jaya menangani kasus Teddy Minahasa terkait penyalahgunaan narkoba, sementara Mabes Polri menangani sanksi kode etik," ucap Dedi, melansir dari suara.com, partner Serang.
"Kasus pidana itu penanganannya oleh Polda Metro Jaya," ringkas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Rabu (19/10/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, Teddy Minahasa resmi jadi tersangka setelah jalani berbagai proses pemeriksaan terhadapnya.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Serang Anak di Tangsel, Ini Kata Dinkes
Terseretnya mantan kapolda sumatera barat itu, setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap warga sipil, termasuk oknum anggota polisi tingkat polres.
Bermula dari penangkapan tersebut, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan, hingga menyeret mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa Putra.
Selain Teddy, polisi narkoba juga menetapkan tersangka lain dalam peredaran barang haram, yakni HE, AR, L, A, AW, dan DG. Mereka merupakan warga sipil buruan Polda Metro Jaya.
Adapun oknum anggota polri yang terseret ialah anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol KS.
Kemudian anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi