/
Senin, 24 Oktober 2022 | 19:41 WIB
Potret kedatangan Teddy Minahasa Putra di sel narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) (Suara/Yasir)

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa masuk sel narkoba Polda Metro Jaya, Senin 24 Oktober, 2022.

Pemindahan polisi bintang dua itu dengan sigap, dan terkesan tertutup. Pantauan di lapangan, Teddy Minahasa naik mobil Pajero Sport, setelah sebelumnya berada di tempat khusus Divpropam  Polri.

Para jurnalis dari berbagai kantor berita berdatangan dan mengambil gambar. "Tutup gerbangnya tutup," ucap salah satu anggota di lokasi.

Mobil yang ditumpangi Teddy tancap gas masuk gedung Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Pemindahan Irjen Teddy Minahasa Putra dari tempat khusus (patsus) Divisi Propam Polri ke sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya sebagai status tersangka.

Hal itu kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (24/10/2022). Dedi Prasetyo melanjutkan, perkara yang melibatkan polisi yang batal jadi Kapolda Jawa Timur itu ada dua.

"Polda Metro Jaya menangani kasus Teddy Minahasa terkait penyalahgunaan narkoba, sementara Mabes Polri menangani sanksi kode etik," ucap Dedi, melansir dari suara.com, partner Serang.

"Kasus pidana itu penanganannya oleh Polda Metro Jaya," ringkas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Kolase Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai Ketua Harley Davidson (kiri) dan Sebagai Kapolda Sumatera Barat. (sumber: instagram)

Sebelumnya, Rabu (19/10/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, Teddy Minahasa resmi jadi tersangka setelah jalani berbagai proses pemeriksaan terhadapnya.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Serang Anak di Tangsel, Ini Kata Dinkes

Terseretnya mantan kapolda sumatera barat itu, setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap warga sipil, termasuk oknum anggota polisi tingkat polres.

Bermula dari penangkapan tersebut, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan, hingga menyeret mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa Putra.

Selain Teddy, polisi narkoba juga menetapkan tersangka lain dalam peredaran barang haram, yakni HE, AR, L, A, AW, dan DG. Mereka merupakan warga sipil buruan Polda Metro Jaya.

Adapun oknum anggota polri yang terseret ialah anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol KS.

Kemudian anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara. [*]

Load More