Suara.com - Nikita Mirzani baru saja ditahan di Rutan Serang, Banten hari ini, Selasa (25/10/2022). Penahanan bintang film Nenek Gayung tersebut terkait laporan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sebelum ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani lebih dulu menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. Artis 36 tahun itu tampil kasual dengan kemeja putih dan celana jeans biru dongker.
Nikita Mirzani pun terlihat tersenyum sambil menunduk saat hendak masuk ke gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. Tidak sendiri, ia didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.
Di dalam ruangan penyidik, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kesehatan. Ini merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Serang.
"Hari ini perkara Nikita Mirzani sudah dilengkapi penyidik dan diserahkan pelimpahan tahap 2 ke Kejari," kata AKP Iwan Sumantri, Kasi Humas Polresta Serang Kota dalam rilis Bidhumas Polda Banten, Selasa (25/10/2022).
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menyerahkan Nikita Mirzani bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang.
"NM berangkat menuju Kejari Serang dengan mobil penyidik. Dikawal personel Polresta Serang Kota," tutur AKP Iwan Sumantri.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani lebih dulu dicekal bepergian ke luar negeri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru Colek Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Penetapan tersangka Nikita Mirzani ada dalam perkara dugaan tindak pidana, yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik. Dengan isinya memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
Akibat dari perbuatannya, Nikita Mirzani diduga melanggar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Nostalgia Bareng Lagu-lagu Westlife dan Boyzone, Buka Konser Mariah Carey
-
Momen Langka, Guruh Gipsy Tampil di Synchronize Fest Usai 50 Tahun Vakum
-
Isu Cerai, Warganet Ungkit Lagi Romansa Lama Putri Tanjung dengan Gofar Hilman
-
Setahun Pacaran, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya
-
4 Film dan Drama Korea Terbaru Bae Suzy: Genie, Make a Wish Lagi Trending
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah