Presiden Joko Widodo dan walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka berbeda pandangan soal penggunaan mobil listrik oleh pejabat. Gibran memutuskan untuk tidak patuh setelah Jokowi memberikan perintah dalam bentuk Intruksi Presiden (Inpres) terkait penggunaan kendaraan dinas listrik untuk pejabat.
Wali Kota Solo itu mengatakan lebih suka menggunakan mobil dinasnya saat ini, Toyota Innova, dari pada mobil listrik. Gibran juga mengatakan lebih baik membangun pasar daripada memaksakan diri membeli mobil baru untuk walikota dan wakil walikota.
Padahal, terlepas dari kenyataan bahwa Presiden Jokowi telah menanda tangani Inpres perihal penggunaan kendaraan layanan dinas berbasis listrik untuk Pejabat Negara.
Demikian cara Gibran yang berani mengambil langkah berbeda. Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku telah menghapus anggaran dinas mobil listrik untuk walikota dan wakil walikota Solo. Gibran mengatakan, dari pada membeli mobil listrik, lebih baik anggarannya digunakan untuk pembangunan kota Solo.
Dalam keterangannya, Gibran bahkan bersedia diberi sanksi karena tidak mematuhi perintah dari sang Presiden.
“Ya rapopo (gak apa-apa) kita siap disanksi, seng penting warga sik, aku gampang (yang penting dahulukan warga, saya mudah). Aku aling (mending) terkahir. Aku pakai ini aja dulu," ungkap Gibran pada Selasa (1/11/2022).
Gibran memperkirakan harga mobil listrik di Indonesia saat ini masih terlalu mahal, yakni sekitar 800 juta rupiah. Dia sendiri mengaku tidak terlalu mempermasalahkan kendaraan dinas yang pipakainya saat ini, yakni Kijang Innova.
"Menurutku luwih penak dinggo bangun pasar (menurut saya lebih baik anggaran itu dipakai buat bangun pasar), bangun kelurahan, bangun taman pintar. Mobil listrik mahal, paling murah Rp 800 juta, mending bangun pasar,” kata Gibran menjelaskan.
Inpres Jokowi Perihal Penggunaan Mobil Dinas Listrik
Pada tanggal 13 September 2022 lalu, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Instruksi Presiden (inpres) No. 7 tahun 2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza
Isi Inpres tersebut, Jokowi memnita Menteri Dalam Negeri Mendorong Gubernur dan Bupati/walikota untuk menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional.
Selain itu, Mendagri juga diminta untuk rutin melakukan sosialisasi Inpres tersebut agar para gubernur dan bupati/walikota beserta jajarannya mulai melakukan transisi penggunaan kendaraan listrik baterai sebagai kendaraan operasional.
Diketahui juga, inpres yang diteken oleh Jokowi itu adalah sebagai wujud komitmen Jokowi untuk melaksanakan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Tag
Berita Terkait
-
Isi Perbincangan Presiden Jokowi dengan Pejabat Tinggi Boeing
-
Seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta Wajib Bangun Fasilitas Charging Kendaraan Listrik
-
Raffi Ahmad Bocorkan Konsep Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Bakal Ada Pesta Rakyat
-
Alasan Gibran Rela Disanksi dan Tolak Anggaran Mobil Listrik dari Jokowi
-
'Menteri-menteri Jokowi yang Ngebet Jadi Capres dan Cawapres Mending Undur Diri Deh!'
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!
-
8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan