Presiden Joko Widodo dan walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka berbeda pandangan soal penggunaan mobil listrik oleh pejabat. Gibran memutuskan untuk tidak patuh setelah Jokowi memberikan perintah dalam bentuk Intruksi Presiden (Inpres) terkait penggunaan kendaraan dinas listrik untuk pejabat.
Wali Kota Solo itu mengatakan lebih suka menggunakan mobil dinasnya saat ini, Toyota Innova, dari pada mobil listrik. Gibran juga mengatakan lebih baik membangun pasar daripada memaksakan diri membeli mobil baru untuk walikota dan wakil walikota.
Padahal, terlepas dari kenyataan bahwa Presiden Jokowi telah menanda tangani Inpres perihal penggunaan kendaraan layanan dinas berbasis listrik untuk Pejabat Negara.
Demikian cara Gibran yang berani mengambil langkah berbeda. Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku telah menghapus anggaran dinas mobil listrik untuk walikota dan wakil walikota Solo. Gibran mengatakan, dari pada membeli mobil listrik, lebih baik anggarannya digunakan untuk pembangunan kota Solo.
Dalam keterangannya, Gibran bahkan bersedia diberi sanksi karena tidak mematuhi perintah dari sang Presiden.
“Ya rapopo (gak apa-apa) kita siap disanksi, seng penting warga sik, aku gampang (yang penting dahulukan warga, saya mudah). Aku aling (mending) terkahir. Aku pakai ini aja dulu," ungkap Gibran pada Selasa (1/11/2022).
Gibran memperkirakan harga mobil listrik di Indonesia saat ini masih terlalu mahal, yakni sekitar 800 juta rupiah. Dia sendiri mengaku tidak terlalu mempermasalahkan kendaraan dinas yang pipakainya saat ini, yakni Kijang Innova.
"Menurutku luwih penak dinggo bangun pasar (menurut saya lebih baik anggaran itu dipakai buat bangun pasar), bangun kelurahan, bangun taman pintar. Mobil listrik mahal, paling murah Rp 800 juta, mending bangun pasar,” kata Gibran menjelaskan.
Inpres Jokowi Perihal Penggunaan Mobil Dinas Listrik
Pada tanggal 13 September 2022 lalu, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Instruksi Presiden (inpres) No. 7 tahun 2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza
Isi Inpres tersebut, Jokowi memnita Menteri Dalam Negeri Mendorong Gubernur dan Bupati/walikota untuk menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional.
Selain itu, Mendagri juga diminta untuk rutin melakukan sosialisasi Inpres tersebut agar para gubernur dan bupati/walikota beserta jajarannya mulai melakukan transisi penggunaan kendaraan listrik baterai sebagai kendaraan operasional.
Diketahui juga, inpres yang diteken oleh Jokowi itu adalah sebagai wujud komitmen Jokowi untuk melaksanakan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Tag
Berita Terkait
-
Isi Perbincangan Presiden Jokowi dengan Pejabat Tinggi Boeing
-
Seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta Wajib Bangun Fasilitas Charging Kendaraan Listrik
-
Raffi Ahmad Bocorkan Konsep Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Bakal Ada Pesta Rakyat
-
Alasan Gibran Rela Disanksi dan Tolak Anggaran Mobil Listrik dari Jokowi
-
'Menteri-menteri Jokowi yang Ngebet Jadi Capres dan Cawapres Mending Undur Diri Deh!'
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Tembus Rp2,69 Juta/Gram
-
Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang
-
Mengulik Desa Les: Saat Tradisi Gerakkan Ekonomi, Anak Muda Siap Warisi?
-
Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya
-
Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini
-
17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Agustus 2026, Siap Raih Kesuksesan Besar
-
Harga Pangan 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Hingga Beras Merangkak Naik
-
Paling Kuat di Asia, Rupiah Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.810
-
Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV