Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
RJ Lino telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan tiga unit Quayside Container Crane (QCC) tahun 2010.
"Jaksa Eksekutor KPK, Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan majelis hakim di tingkat Mahkamah Agung (MA), Kamis (3/11/2022), yang telah berkekuatan hukum tetap dengan terpidana RJ Lino", ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Ia mengatakan, terpidana RJ Lino dijebloskan ke penjara Kelas I Cipinang selama 4 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang harus dijalani sejak proses sidang.
"Dia juga dijerat dengan kewajiban membayar denda Rp 500 juta," kata Ali
KPK mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan banding Pengadian Tinggi DKI Jakarta terhadap terdakwa R. J Lino.
Dalam putusannya, Selasa (6/9), seperti dikutip dari https://www.mahkamahagung.go.id, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan para terdakwa RJ Lino. Oleh karena itu, putusan kasasi tetap memperkuat putusan di tingkat banding.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan KPK terhadap RJ Lino.
RJ Lino divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta 14 Desember 2021.
Baca Juga: Tips Edit Foto Estetik di HP, Gampang Banget!
KPK kemudian mengajukan banding dan meminta hukuman RJ Lino 6 tahun penjara ditambah denda 500 juta yang dituntut oleh jaksa (JPU) KPK.
Dalam kasus tersebut, RJ Lino dinyatakan bersalah menggunakan dakwaan alternatif kedua Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
RJ Lino beserta Ferialdy Norlan yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen sebagai Chairman Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co.Ltd. (HDHM) China yang menyebabkan kerugian negara dengan total seluruhnya sebesar US$ 1.997.740,23.
Berita Terkait
-
Dijebloskan Ke LP Cipinang, RJ Lino Wajib Bayar Denda Pidana Rp 500 Juta
-
Kasus Pelindo II, KPK Jebloskan Terpidana RJ Lino ke Lapas Cipinang
-
Mantan Anggota DPR RI jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia
-
Bupati Serang: Sinergi Pemda-KPK Miliki Semangat Sama Bangun Masyarakat
-
Perjalanan Febri Diansyah yang Hengkang dari KPK, Melesat jadi Pengacara Istri Sambo
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis