Bareskrim Polri menyelidiki CV Samudera Chemical pada Rabu (11/9/2022) kemarin dan menemukan propylene glycol (PG) atau bahan pelarut dan ethylene glycol (EG).
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa CV Samudera Chemical adalah salah satu pemasok bahan baku obat Propylene Glycol (PG) yang mengandung zat pengotor atau cemaran kimia berbahaya diluar ambang batas aman.
“Pemiliknya sementara tidak ada di lokasi (kantor CV Samudera Chemical). Sedang kami cari," kata Dirtipider Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Pipit mengatakan Bareskrim Polri telah memanggil pemilik gudang kimia CV Samudera Chemical untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus gagal ginjal akut.
Namun, pemilik CV tersebut tidak memenuhi permintaan panggilan tersebut. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa beberapa karyawan CV Samudera Chemical.
“Semuanya diperiksa, cuma berapanya belum kami monitor, karena yang terpenting kan adalah pemiliknya,” ujar Pipit.
Pipit juga mengatakan, terdapat beberapa perusahaan farmasi yang mendapatkan suplai sumber bahan baku obat bahan baku pelarut obat sirup berasal dari CV Samudera Chemical, yang merupakan salah satu pemasok bahan pelarut obat.
Menurut temuan terbaru Badan Reserse Kriminal Polri, bahan pelarut obat, termasuk propylene glycol (PG) dari CV Samudera Chemical, terkontaminasi zat ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) di luar ambang batas.
“Ternyata ditemukan CV SC diduga sebagai pemasok, tapi mengoplos dari PG, yang ternyata ada kandungan EG dan DEG sebesar 30 persen,” tambahnya.
Baca Juga: Risiko Gagal Kecil, Ini 5 Ide Bisnis Makanan Buat Pemula
Sebagai informasi, gudang CV SC yang melakukan pengoplosan PG bercampur dengan ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) dapat beroperasi dan bertahan lama, di Jalan Damai RT2/13, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, karena dalam proses produksinya, gudang tersebut menggunakan modus pura-pura sebagai tempat produksi pembuatan sabun dan hand sanitizer.
"Gudang tersebut sudah beroperasi selama 4 tahun yang alalu dan dikenal warga sekitar sebagai tempat pembuatan sabun dan hand sanitizer sehingga warga sekitar tidak menaruh kecurigaan terhadap gudang ini." kata Wawan selaku Ketua RW 13 pada Senin (14/11/2022) di kediamannya di Tapos, Depok, Jawa Barat.
Oleh karena itu, Wawan mengaku sangat terkejut saat polisi tiba di tempat penyimpanan dan menyita barang-barang di gudang tersebut sebagai barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh CV Samudera Chemical.
"Saya kaget dan tidak tahu sama sekali kalau gudang ini ternyata untuk mengoplos bahan-bahan kimia obat-obatan, karena pemiliknya juga bukan orang asli sini, dan juga tidak punya izin dari RT/RW atau Kelurahan. Oleh sebab itu, warga memohon agar pabrik itu ditutup dan tidak beroperasi kembali," pungkas Wawan.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Penampakan Pabrik Bahan Baku Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut, Warga Mengira Pabrik Sabun
-
Rabu Lusa, Bareskrim akan Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Korban Gagal Ginjal Berjatuhan, Tipidter Mabes Polri Periksa Industri Farmasi Ini
-
Jenis Obat yang Diproduksi PT AFI FARMA Mengandung Bahan Berbahaya Ditarik izin Edarnya
-
Belasan Ribu Obat Mengandung Bahan Berbahaya Jenis Paracetamol dan Antasida Ditarik Dinkes Kota Tangerang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!
-
Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas