Bareskrim Polri menyelidiki CV Samudera Chemical pada Rabu (11/9/2022) kemarin dan menemukan propylene glycol (PG) atau bahan pelarut dan ethylene glycol (EG).
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa CV Samudera Chemical adalah salah satu pemasok bahan baku obat Propylene Glycol (PG) yang mengandung zat pengotor atau cemaran kimia berbahaya diluar ambang batas aman.
“Pemiliknya sementara tidak ada di lokasi (kantor CV Samudera Chemical). Sedang kami cari," kata Dirtipider Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Pipit mengatakan Bareskrim Polri telah memanggil pemilik gudang kimia CV Samudera Chemical untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus gagal ginjal akut.
Namun, pemilik CV tersebut tidak memenuhi permintaan panggilan tersebut. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa beberapa karyawan CV Samudera Chemical.
“Semuanya diperiksa, cuma berapanya belum kami monitor, karena yang terpenting kan adalah pemiliknya,” ujar Pipit.
Pipit juga mengatakan, terdapat beberapa perusahaan farmasi yang mendapatkan suplai sumber bahan baku obat bahan baku pelarut obat sirup berasal dari CV Samudera Chemical, yang merupakan salah satu pemasok bahan pelarut obat.
Menurut temuan terbaru Badan Reserse Kriminal Polri, bahan pelarut obat, termasuk propylene glycol (PG) dari CV Samudera Chemical, terkontaminasi zat ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) di luar ambang batas.
“Ternyata ditemukan CV SC diduga sebagai pemasok, tapi mengoplos dari PG, yang ternyata ada kandungan EG dan DEG sebesar 30 persen,” tambahnya.
Baca Juga: Risiko Gagal Kecil, Ini 5 Ide Bisnis Makanan Buat Pemula
Sebagai informasi, gudang CV SC yang melakukan pengoplosan PG bercampur dengan ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) dapat beroperasi dan bertahan lama, di Jalan Damai RT2/13, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, karena dalam proses produksinya, gudang tersebut menggunakan modus pura-pura sebagai tempat produksi pembuatan sabun dan hand sanitizer.
"Gudang tersebut sudah beroperasi selama 4 tahun yang alalu dan dikenal warga sekitar sebagai tempat pembuatan sabun dan hand sanitizer sehingga warga sekitar tidak menaruh kecurigaan terhadap gudang ini." kata Wawan selaku Ketua RW 13 pada Senin (14/11/2022) di kediamannya di Tapos, Depok, Jawa Barat.
Oleh karena itu, Wawan mengaku sangat terkejut saat polisi tiba di tempat penyimpanan dan menyita barang-barang di gudang tersebut sebagai barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh CV Samudera Chemical.
"Saya kaget dan tidak tahu sama sekali kalau gudang ini ternyata untuk mengoplos bahan-bahan kimia obat-obatan, karena pemiliknya juga bukan orang asli sini, dan juga tidak punya izin dari RT/RW atau Kelurahan. Oleh sebab itu, warga memohon agar pabrik itu ditutup dan tidak beroperasi kembali," pungkas Wawan.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Penampakan Pabrik Bahan Baku Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut, Warga Mengira Pabrik Sabun
-
Rabu Lusa, Bareskrim akan Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Korban Gagal Ginjal Berjatuhan, Tipidter Mabes Polri Periksa Industri Farmasi Ini
-
Jenis Obat yang Diproduksi PT AFI FARMA Mengandung Bahan Berbahaya Ditarik izin Edarnya
-
Belasan Ribu Obat Mengandung Bahan Berbahaya Jenis Paracetamol dan Antasida Ditarik Dinkes Kota Tangerang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar