Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang menarik 19.269 obat-obatan dan obat sirup yang mengandung bahan berbahaya dari instalasi gudang Farmasi Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022).
Belasan ribu obat-obatan tersebut ditarik dari 38 Puskesmas yang tersebar di wilayah Tangerang diantaranya 1.462 obat paracetamol dan 17.807 obat antasida jenis sirup yang di produksi dari PT AFI FARMA itu langsung diamankan di gudang farmasi UPTD kota Tangerang.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Tangerang, Suhendra mengatakan ribuan obat tersebut ditarik setelah ditemukan mengandung bahan berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut.
"Kita lakukan penarikan, setelah ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti yang dirilis BPOM," ungkap Suhendra saat di wawancara di lokasi gudang farmasi Kota Tangerang.
Suhendra juga menyebutkan bahwa obat tersebut dibeli dengan menggunakan anggaran APBD untuk diresepkan kepada pasien. Namun, setelah ditemukannya kasus ini, obat-obatan tersebut harus ditarik dari peredaran.
"Obat ini dianggarkan dari APBD, dan kita melakukan penarikan setelah mengandung bahan berbahaya," ujarnya.
Tindak selanjutnya menurut Suhendra, ribuan obat tersebut akan langsung dikembalikan ke perusahaan distributor untuk segera dimusnahkan.
"Tugas kami hanya memeriksa, mengawasi dan menarik obat-obatan khusus di Puskesmas, kemudian kita bawa ke gudang dan dikembalikan ke perusahaan distributor," lanjutnya.
Sebagai langkah untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan, pihaknya terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap toko obat atau apotek.
Namun, tugas pemerintah kota hanya sebatas melakukan karantina, bukan melakukan penarikan.
Baca Juga: Perjalanan Karier Politik Prabowo: Pernah 3 Kali Kalah di Pilpres, Kini Diberi Sinyal Hijau Jokowi
"Kami dengan teman-teman puskesmas telah melakukan pemeriksaan (sidak) terhadap apotek dan toko obat, sifatnya hanya mengamankan dan karantina. Sehingga untuk menarikan kembali itu akan dilakukan oleh distributor langsung," pungkas Suhendra.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Terbaru, 69 Obat Sirup Izin Edarnya Dicabut BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut
-
Bareskrim Naikan status Penyidikan Perusahan Farmasi Pembuat Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak
-
Arahan Terakhir Kemenkes, Dinkes DKI Kembali Larang Peredaran Obat Sirup
-
Dinilai Lalai Awasi Obat-obatan, BPOM dan Kemendag bakal Diinvestigasi Polisi
-
RSUD Balaraja Sudah Siaga Menangani Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Park Ji Hyun Jadi Idol K-Pop di Film Wild Sing, Intip Detail Karakternya
-
Viral Homeless Media Bantah Kolaborasi dengan Bakom RI Qodari: Narasi hingga Indozone Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN
-
BRI Life Catat Penurunan Klaim Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026
-
Kilas Balik Piala Dunia di AS: Penyesalan Roberto Baggio, Maradona Pakai Doping
-
Kalau Jelek Gak Boleh Marah? Maaf Sal Priadi, Saya Tidak Setuju