Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang menarik 19.269 obat-obatan dan obat sirup yang mengandung bahan berbahaya dari instalasi gudang Farmasi Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022).
Belasan ribu obat-obatan tersebut ditarik dari 38 Puskesmas yang tersebar di wilayah Tangerang diantaranya 1.462 obat paracetamol dan 17.807 obat antasida jenis sirup yang di produksi dari PT AFI FARMA itu langsung diamankan di gudang farmasi UPTD kota Tangerang.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Tangerang, Suhendra mengatakan ribuan obat tersebut ditarik setelah ditemukan mengandung bahan berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut.
"Kita lakukan penarikan, setelah ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti yang dirilis BPOM," ungkap Suhendra saat di wawancara di lokasi gudang farmasi Kota Tangerang.
Suhendra juga menyebutkan bahwa obat tersebut dibeli dengan menggunakan anggaran APBD untuk diresepkan kepada pasien. Namun, setelah ditemukannya kasus ini, obat-obatan tersebut harus ditarik dari peredaran.
"Obat ini dianggarkan dari APBD, dan kita melakukan penarikan setelah mengandung bahan berbahaya," ujarnya.
Tindak selanjutnya menurut Suhendra, ribuan obat tersebut akan langsung dikembalikan ke perusahaan distributor untuk segera dimusnahkan.
"Tugas kami hanya memeriksa, mengawasi dan menarik obat-obatan khusus di Puskesmas, kemudian kita bawa ke gudang dan dikembalikan ke perusahaan distributor," lanjutnya.
Sebagai langkah untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan, pihaknya terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap toko obat atau apotek.
Namun, tugas pemerintah kota hanya sebatas melakukan karantina, bukan melakukan penarikan.
Baca Juga: Perjalanan Karier Politik Prabowo: Pernah 3 Kali Kalah di Pilpres, Kini Diberi Sinyal Hijau Jokowi
"Kami dengan teman-teman puskesmas telah melakukan pemeriksaan (sidak) terhadap apotek dan toko obat, sifatnya hanya mengamankan dan karantina. Sehingga untuk menarikan kembali itu akan dilakukan oleh distributor langsung," pungkas Suhendra.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Terbaru, 69 Obat Sirup Izin Edarnya Dicabut BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut
-
Bareskrim Naikan status Penyidikan Perusahan Farmasi Pembuat Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak
-
Arahan Terakhir Kemenkes, Dinkes DKI Kembali Larang Peredaran Obat Sirup
-
Dinilai Lalai Awasi Obat-obatan, BPOM dan Kemendag bakal Diinvestigasi Polisi
-
RSUD Balaraja Sudah Siaga Menangani Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja