/
Rabu, 16 November 2022 | 16:50 WIB
Penampakan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terduga pelaku pemerkosaan inisial RD, wanita korban penganiayaan. ((tangkapan layar/ist))

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes P Zain Dwi Nugroho mengatakan, Iptu M. Tapril dicopot dan dipindahkan ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda," kata Zain, Senin (14/11/2022) kepada wartawan.

Menurut Zain, kasus tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti oleh bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zain.

Perkosaan Iptu M. Tapril viral

Ilustrasi perkosaan. (sumber: Shutterstock)

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Iptu M. Tapril kemudian menjadi viral di media sosial. Salah satunya diunggah dari akun Instagram korban @rezky****.

Dalam video yang diunggah tersebut, korban awalnya mengaku ingin melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang. Namun, bukanya dilayani sebagai pelapor oleh Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril, justru disebut telah berperilaku arogan hingga melecehkan dirinya.

"Beliau dengan arogan merendahkan saya dan bahkan melakukan pelecehan seksual berat. Selama ini saya tetap diam karena malu dan takut untuk mengatakannya!Lapor ke atasan seperti Kapolres sia-sia gak berguna,” tulisnya.

Load More