Suara.com - RD wanita korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril mengaku sempat dipaksa berdamai. Bahkan, dia menyebut ada pihak yang menggunakan tanda tangan palsu.
RD mengatakan bukti terkait adanya pemaksaan damai hingga penggunaan tanda tangan palsu tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Banyak kejadian pemaksaan melakukan damai. Penandatanganan palsu juga ada. Tadi semuanya sudah aku kasih tau," kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Kronologi Pemerkosaan
Menurut penuturan RD, kasus permkosaan ini berawal ketika dia hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Bukan dilayani dengan baik, Tapril justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya.
Singkat cerita, Tapril yang telah meminta nomor telepon RD mengajak bertemu di luar kantor polisi pada 18 Juli 2022. RD awalnya mengira Tapril mengajaknya bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya.
RD mengaku sempat memberontak. Namun, Tapril terus memaksanya hingga menjual nama jabatannya.
"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," tutur RD.
"Dibilang, 'sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," imbuhnya.
Baca Juga: Wanita Korban Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril Beberkan saat Diangkat di Kasur Hotel
Selanjutnya, kata RD, Tapril memaksanya masuk ke salah satu kamar hotel di sana. Di dalam kamar Tapril terus menggoda bagian tubuhnya hingga melakukan pemerkosaan.
"Aku diangkat di atas kasur sama dia dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu six pack walaupun udah punya anak'," ungkapnya.
"Terus dibilang 'punya kamu seperti rembulan' aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan (pemerkosaan) aku nggak buka baju. Jadi setengah dengan badan dia yang kekar," imbuhnya.
RD juga mengaku sempat berupaya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, Tapril beserta ajudannya justru mengintimidasi.
"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu'," pungkasnya.
Dicopot
Berita Terkait
-
Wanita Korban Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril Beberkan saat Diangkat di Kasur Hotel
-
Lapor Kasus Malah Dibawa ke Hotel, Begini Cerita M Tapril Eks Kapolsek Pinang Perkosa Wanita Korban Penganiayaan
-
Wanita Dilecehkan Polisi saat Bikin Laporan, RD Bawa Bukti Kasus Eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril ke Polda Metro Jaya
-
Sakitnya Jadi Korban Pemerkosaan dan Kehamilan Tidak Direncanakan, Hingga Sulitnya Akses Aborsi Aman
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana