Serang.suara.com - Usai sidang materi gugatan dalam agenda mediasi kasus cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi, di Pengadilan Agama Purwakarta, 16 November 2022.
Dedi Mulyadi mengaku kalau mediasi kasus cerai antara istrinya, Ambu Anne Ratna Mustika tidak gagal. Sebab, memang ada dalam materi gugatan ada yang disepakati.
Keberhasilan mediasi, sambung Kang Dedi Mulyadi, salah satunya tentang hak asuh anak. Tidak menjadi pokok perkara utama dalam gugatan.
Dedi Mulyadi menyebut, bahwa poin terkait hak asuh anak hilang dalam poin gugatan. Artinya, ia tidak ada batasan dalam hal bersama buah hatinya dengan Ambu Ane.
"Itu merupakan hak kedua-duanya. Ketemu Nihiyang tidak boleh lagi dibatasi. Misalnya dari jam sekian ke jam sekian," katanya.
Sebelumnya terberitakan bahwa kasus perceraian antara Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi tak berujung damai. Walau telah mediasi di Pengadilan Agama, Rabu (16/11/2022).
Anne Ratna Mustika curhat terkait kasus yang menerpa bahtera rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi, anggota DPR RI periode 2019–2024 itu.
Anne membongkar penyebab kisruh dalam rumah tangga dengan suami, hingga berujung pada hak asuh anak. Walau tidak habis pikir, Ambu Ane tetap pada pendirian sebagai perempuan tangguh.
Meski telah mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Ambu Anne yakin cerai dengan Kang Dedi Mulyadi. Bahkan minggu depan di November 2022, kembali Dedi Mulyadi dan istrinya bersidang.
Baca Juga: Berikut Deretan Tuntutan Bupati Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi
Agenda sidang terkait replik. Sekadar mengetahui bahwa replik merupakan balasan atau jawaban dari penggugat dalam hal ini Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap jawaban tergugat Dedi Mulyadi. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
4 Bintang Persija Jakarta Kembali Usai Bela Timnas Indonesia Kini Siap Tempur Lawan Bhayangkara FC
-
Dompet Tertinggal? Tenang, Begini Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM
-
Edho Zell Bercanda soal Kematian, Langsung Diperingatkan: Nggak Lucu Ah
-
5 Motor Listrik dengan Desain ala Vespa: Harga 10 Jutaan, Parasnya Kelewat Menawan
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL