Suara.serang.com - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali bersidang terkait kasus cerai suami, Dedi Mulyadi, di Pengadilan Negeri Agama, daerah setempat, Rabu (16/11/2022).
Sidang agenda mediasi antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi ternyata ada satu poin yang tidak masuk dalam poin tuntutan.
Hal itu kata ambu Ane kepada jurnalis usai dalam ruang sidang Pengadilan Agama Purwakarta, 16 November 2022 kepada serang.suara.com.
Ambu Ane menerangkan, kalau memang ada beberapa poin tuntutan Bupati Purwakarta gugat cerai Dedi Mulyadi selaku suaminya.
Dari poin tuntutan tersebut kata Anne Ratna Mustika, di luar dari beberapa pokok gugatan terhadap tergugat.
Ambu Ane sangat bersyukur saat persidangan tadi, karena memang dari proses mediasi ada beberapa pokok yang memang tidak masuk dalam gugatan.
Bupati Purwakarta gugat cerai Dedi Mulyadi itu melanjutkan, bahwa salah satu poin yang tidak masuk dalam materi gugatan.
"Alhamdulillah, lancar dan tadi ada kesepakatan bersama tidak masuk dalam materi gugatan," kata Anne Ratna Mustika, saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Agama dengan agenda pembacaan materi gugatan.
"Saat proses mediasi kemudian disepakati tidak masuk dalam materi yakni hak asuh anak," ungkap Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Percintaan Gisel dengan Rino Soedarjo, Jessica Iskandar Kepo: 'Endul ga?'
Katanya, terkait hak asuh anak, boleh dalam pengasuhan kedua-duanya.
"Ya itu tidak masuk dalam poin gugatan, jadi tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak. Anak boleh dalam pengasuhan saya dan atau ayahnya," ungkap Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dei Mulyadi.
Pengadilan Agama mengagendakan kembali sidang perceraian Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi minggu depan. Hal tersebut terungkap saat sidang mediasi gugatan perceraian Dedi Mulyadi. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026
-
4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC