Suara.serang.com - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali bersidang terkait kasus cerai suami, Dedi Mulyadi, di Pengadilan Negeri Agama, daerah setempat, Rabu (16/11/2022).
Sidang agenda mediasi antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi ternyata ada satu poin yang tidak masuk dalam poin tuntutan.
Hal itu kata ambu Ane kepada jurnalis usai dalam ruang sidang Pengadilan Agama Purwakarta, 16 November 2022 kepada serang.suara.com.
Ambu Ane menerangkan, kalau memang ada beberapa poin tuntutan Bupati Purwakarta gugat cerai Dedi Mulyadi selaku suaminya.
Dari poin tuntutan tersebut kata Anne Ratna Mustika, di luar dari beberapa pokok gugatan terhadap tergugat.
Ambu Ane sangat bersyukur saat persidangan tadi, karena memang dari proses mediasi ada beberapa pokok yang memang tidak masuk dalam gugatan.
Bupati Purwakarta gugat cerai Dedi Mulyadi itu melanjutkan, bahwa salah satu poin yang tidak masuk dalam materi gugatan.
"Alhamdulillah, lancar dan tadi ada kesepakatan bersama tidak masuk dalam materi gugatan," kata Anne Ratna Mustika, saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Agama dengan agenda pembacaan materi gugatan.
"Saat proses mediasi kemudian disepakati tidak masuk dalam materi yakni hak asuh anak," ungkap Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Percintaan Gisel dengan Rino Soedarjo, Jessica Iskandar Kepo: 'Endul ga?'
Katanya, terkait hak asuh anak, boleh dalam pengasuhan kedua-duanya.
"Ya itu tidak masuk dalam poin gugatan, jadi tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak. Anak boleh dalam pengasuhan saya dan atau ayahnya," ungkap Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dei Mulyadi.
Pengadilan Agama mengagendakan kembali sidang perceraian Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi minggu depan. Hal tersebut terungkap saat sidang mediasi gugatan perceraian Dedi Mulyadi. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia
-
Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!
-
Update Harga HP Lipat dari Berbagai Merek, Mana Paling Murah dan Worth It?
-
SeaBank Bukukan Laba Rp749,26 Miliar pada Semester I 2026, Apa Pendorongnya?
-
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus atau Awal September
-
Museum Nasional Jadi Playground Kreator, AI dan Teknologi Buka Jalan Cuan dari Karya Digital
-
Pengamat Sebut 2029 Jadi Penentu Nasib Dinasti Politik Jokowi: Kalau PSI Gagal, Wassalam!
-
Pertamina Pastikan Pasokan BBM NTT Aman Usai Gempa, 11 Truk Tangki Dikirim via Kapal Feri
-
Ramalan Keberuntungan Shio Tikus 19 Agustus 2026, Ada Peluang Rezeki di Tengah Tantangan
-
7 Cara Mengatasi Kulit Wajah yang Makin Tipis dan Sensitif di Usia 40