Sedikitnya terdapat 1.300 orang karyawan Gojek atau PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang akan terkena PHK setelah perusahaan tersebut mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hal itu, Jumat (18/11/2022).
GoTo mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan ini mengacu pada kebijakan perusahaan, yang akan lebih fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Salah satunya yakni melakukan perampingan karyawan sebanyak 1.300 orang, atau sekitar 12% dari total tenaga kerja tetap di GoTo Group.
Tidak hanya karyawan yang bekerja di Indonesia, 12 persen dari total karyawan tersebut juga berasal dari Thailand, Vietnam dan Singapura, yang merupakan negara-negara area operasional GoTo.
Dalam keterangan resmi tersebut, Karyawan yang di PHK dipastikan akan mendapatkan paket kompensasi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan di masing-masing negara tempat GoTo beroperasi.
GoTo juga memberikan dukungan dalam bentuk keuangan (finansial) termasuk tambahan gaji satu bulan serta kompensasi sebagai pengganti periode pemberitahuan (nitoce in-lieu).
"Keputusan yang sulit ini tidak dapat dihindari agar perusahaan lebih agile (gesit) dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga bisa terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," bunyi keterangan resmi GoTo.
Karyawan yang terkena PHK akan diberi tahu terkait hal tersebut. Pihak GoTo memastikan bahwa mantan karyawan akan didukung selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi besar bagi perusahaan.
"GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan yang terkena dampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses ke berbagai program pelatihan serta dapat bergabung dengan direktori alumni GoTo, di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi ke berbagai perusahaan dalam jaringan mitra bisnis Grup GoTo. Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan dan psikologi kan tersedia hingga akhir Mei 2023," tutup pernyataan resmi GoTo tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Fenomena Badai PHK Terjang Startup, Imbas Tekanan Ekonomi Berat dan Datang Bertubi-tubi
-
1.300 Karyawan GOTO yang Kena PHK Dijanjikan Dicarikan Kerja Baru
-
Elon Musk Tidak Punya Empati, Karyawan Ungkap Geger PHK dan Resign Massal Twitter
-
Giliran Tokocrypto PHK 20 persen Karyawannya, Kenapa?
-
Cara dan Syarat Mendapatkan BSU untuk Para Pekerja yang di PHK
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air